Langsung ke konten utama

Makalah Menumbuhkembangkan Nilai-Nilai Pancasila yang Mulai Terlupakan Akibat Pengaruh Globalisasi



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
            Pancasila merupakan saksi perkembangan yang terjadi di  bumi Pertiwi. Pancasila lahir sebelum bendera kemerdekaan berkibar dengan gagahnya sebagai hasil kerja keras para pejuang bangsa. Saat ini, Pancasila yang telah ditetapkan sebagai ideologi bangsa, tetap setia mengiringi perjuangan bangsa Indonesia yang dengan tertatih-tahih mengisi kemerdekaan. Pancasila dirumuskan oleh para tokoh bangsa yang memiliki semangat baja dan harapan tinggi untuk bangsa Indonesia. Hal itu tercermin dalam nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap butir Pancasila. Nilai-nilai yang mengandung sikap, budi pekerti dan semangat membangun negeri dalam kebersamaan untuk bersatu dalam berbagai perbedaan yang mewarnai bangsa Indonesia.
            Namun saat ini, Indonesia seolah lupa terhadap jati dirinya. Tanpa disadari, nilai-nilai Pancasila semakin terlupakan oleh masyarakat Indonesia sendiri. Hal itu membuat identitas bangsa cepat atau lambat semakin memudar digerus perubahan zaman. Arus globalisasi yang semakin berkembang dengan pesat membawa dampak yang begitu luar biasa terhadap dinamika kehidupan masyarakat, mulai dari kalangan anak-anak, kaula muda sampai generasi tua.
            Sebagai anggota dari sebuah bangsa yang menjadi bagian dari sebuah dunia, kita memang tidak bisa mengisolasi diri agar tidak terjerat arus perkembangan zaman. Hal itu disebabkan karena sebuah bangsa akan senantiasa membutuhkan pertolongan dari bangsa yang lain. Namun, masyarakat juga harus pandai memilih pengaruh positif dan pengaruh negatif yang timbul akibat perkembangan zaman tersebut. Untuk mencegah agar jati diri bangsa tidak semakin memudar, nilai-nilai Pancasila harus mulai di tanamkan kembali kepada masyarakat Indonesia. Pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila sudah saatnya mulai di implementasikan  kembali dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
1.2 Rumusan Masalah
1.   Apa peranan Pancasila di dalam kehidupan bangsa Indonesia?
2. Bagaimana pengaruh globalisasi terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia?
3.   Bagaimana caranya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai Pancasila yang mulai terlupakan akibat globalisasi?

1.3  Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui peranan Pancasila di dalam kehidupan bangsa Indonesia
2. Untuk mengetahui pengaruh globalisasi terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia
3.Untuk mengetahui cara untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai Pancasila yang mulai terlupakan akibat globalisasi
1.4 Manfaat Penelitian
1. Menambah wawasan mengenai makna nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
2. Melatih cara menulis makalah dengan benar
3.   Belajar untuk berpikir kreatif
1.5 Metode  Penulisan
Penulis menyusun makalah ini dengan menggunakan metode deskriptif. Metode deskriptif  adalah metode yang bertujuan untuk menggambarkan fakta-fakta secara apa adanya, baik menggunakan data kualitatif (statistik), maupun kuantitatif (penjabaran kata-kata). Metode deskriptif  disebut juga metode perkembangan (developmental studies). Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah melalui studi pustaka dengan membaca referensi dari buku, internet dan artikel yang terkait dengan tema makalah.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kajian Teoritis
A. Peranan Pancasila di dalam Kehidupan Bangsa Indonesia
Apabila ditinjau dari asal usul katanya, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu Panca dan Sila. Panca artinya lima, sedangkan Sila artinya sendi, alas, dasar. Jadi, Pancasila berarti lima sendi atau alas ataupun dasar. Selain memahami pengertian Pancasila dari arti kata, kita juga dapat memahami Pancasila dari segi pengertian secara material dan formal.
            Pancasila dalam arti material terdapat dalam kehidupan bangsa Indonesia sepanjang masa, yaitu didalam angan-angan. Pancasila dalam arti material sudah ada sebelum terbentuknya negara Indonesia yaitu sebelum 17 Agustus 1945 dan diamalkan dalam  adat istiadat dan agama-agama yang dipeluk bangsa Indonesia. Didalam arti material, Pancasila menjadi pandangan hidup dan pembangun bangsa, bahkan kemudian menjiwai semangat perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan. Pancasila dalam arti formal, yaitu Pancasila dalam rumusannya terdapat dalam bentuk perkataan-perkataan yang sudah tertentu bunyinya dan yang berkedudukan hukum sebagai dasar filsafat Negara. Jadi, pancasila dalam arti formal terdapat di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
            Pada dasarnya Pancasila merupakan dasar Negara dan juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Dari kedua pengertian dasar Pancasila ini,  fungsi Pancasila berkembang menjadi sangat luas apalagi kedudukannya sebagai pedoman untuk mengatur penyelenggaraan negara dan kehidupan masyarakat Indonesia. Peranan Pancasila didalam kehidupan bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
     Istilah ideology pertama kali dikemukakan di Perancis oleh A. Destut  de Tracy (1836), kemudian dikembangkan oleh Karl Marx yang menggunakan istilah ini untuk mengembangkan pemikirannya di bidang sosial, politik maupun ekonomi. Menurut Kaelan (2003), makna dari ideology negara adalah cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan.
            Pacasila sebagai ideology bangsa artinya Pancasila sebagai cita-cita negara. Pancasila sebagai ideology bangsa tidak terlepas dari kedudukan Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara bangsa Indonesia. Kedudukan Pancasila sebagai ideology bangsa didasarkan kepada TAP MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila sebagai yang termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945 adalah dasar negara dari kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Dasar negara yang dimaksud dalam ketetapan ini mengandung makna ideologi nasional sebagai cita-cita dan tujuan negara.
2. Pancasila sebagai Dasar Negara
            Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia ditetapkan pada  tanggal 18 Agustus 1945. Sebagai dasar negara, maka nilai-nilai kehidupan bernegara dan berpemerintahan harus berdasarkan pada Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara seperti yang di atur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia lainnya.
3. Kedudukan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
            Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dijadikan tuntunan dan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia, dalam hubungannya dengan Tuhan, masyarakat, dan alam semesta. Hal ini dikarenakan Pancasila diyakini kebenarannya dan dapat membawa kebaikan bagi bangsa Indonesia. Nilai-niali yang terkandung dalam Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran agama apapun.
4. Pancasila sebagai Sumber Nilai
            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nilai adalah harga, angka kepandaian, banyak sedikitnya isi, dan sifat-sifat yang penting atau berguna bagi kemanusiaan. Nilai berhubungan dengan subjek yang berharga. Pancasila merupakan sumber nilai yang berisi keseimbangan dan keharmonisan dan satu kesatuan dari nilai kerohanian, material, maupun nilai vital.
5. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
            Menurut Prof. Dr. H.A.R Tilaar, M.Sc.Ed paradigma adalah suatu model penelitian atau model berpikir oleh sekelompok manusia apakah pemimpin ataupun kelompok ilmuan didalam melihat perkembangan. Adapun yang dimaksud pembangunan menurut Prof. Dr. Soerjono Soekanto, S.H, M.A (1990) adalah suatu proses perubahan di segala bidang kehidupan yang dilakukan secara sengaja berdasarkan suatu rencana tertentu. Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar Pancasila secara normative menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia.

B. Pengaruh Globalisasi terhadap Berbagai Aspek Kehidupan Masyarakat
            Banyak definisi yang dikemukakan oleh para ahli mengenai pengertian globalisasi. Salah satunya adalah pendapat Lucian. W. Pye (1966) yang mengartikan globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu ke seluruh dunia sehingga menjadi budaya dunia/ world culture. Asal mula menyebarnya budaya dunia ini dapat di telusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini. Menurut Joseph Klapper (1990), globalisasi secara intensif terjadi pada awal abad ke 20 seiring berkembangnya teknologi komunikasi.
            Hamijoyo ( mimbar 1990 ) mengemukakan cirri-ciri globalisasi yaitu sebagai berikut:
1. Kecepatan informasi, teknologi canggih, transportasi dan komunikasi yang diperkuat oleh tatanan dan manejemen yang tangguh
2. Telah melampaui batas tradisional geopolitik. Batas tersebut saat ini harus tunduk kepada kekuatan teknologi dan ekonomi
3. Mempertemukan tatanan yang sebelumnya sulit dipertemukan
4. Adanya saling ketergantungan antar negara
5. Pendidikan merupakan bagian dari globalisasi
            Perkembangan dunia yang semakin cepat mengharuskan negara-negara untuk selalu membuka diri terhadap perkembangan tersebut. Transparansi dalam melakukan hubungan merupakan hal yang esensial untuk dapat saling mempercayai. Menurut Emil Salim ( Mimbar 1989 ) ada empat kekuatan yang menyebabkan dunia menjadi transparan, yaitu: perkembangan IPTEK yang semakin tinggi, perkembangan bidang ekonomi yang mengarah pada perdagangan bebas, lingkungan hidup dan politik.
            Bangsa Indonesia merupakan bagian dari dunia internasional yang tidak dapat melepaskan diri dari hubungan dan kerjasama antar negara. Oleh karena itu, terdapat saling ketergantungan dan memengaruhi antar negara yang satu dengan negara yang lain, baik dalam bidang sosial, ekonomi, politik, keamanan dan budaya. Jika masyarakat atau bangsa tidak siap dalam menghadapi tantangan-tantangan global maka akan menjadi korban yang akan tenggelam di tengah-tengah arus globalisasi. Dampak dari globalisasi dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat diantaranya:
a. Dampak globalisasi dalam bidang politik:
            Globalisasi mempengaruhi aplikasi kekuasaan, hubungan internasional, kedaulatan negara dan organisasi internasional. Termasuk di dalamnya adalah perbatasan antara negara yang satu dengan negara lain, serta bentuk perjanjian antar negara baik yang bilateral maupun multilateral. Selain itu, globalisasi telah mampu menciptakan suatu kondisi pemerntahan demokratis.
b. Dampak  globalisasi dalam bidang ekonomi
            Dampak ekonomi dalam bidang ekonomi yaitu dengan terjadinya liberarisasi. Hal ini terlihat dengan tersedianya berbagai kebutuhan hidup manusia yang berasal dari berbagai belahan dunia. Produk-produk dari negara lain dapat dengan mudah di temukan di dalam negeri. Proses globalisasi dalam bidang ekonomi di wujudkan dalam bentuk perdagangan bebas tanpa hambatan.
c. Dampak globalisasi dalam bidang sosial budaya
            Dampak yang di timbulkan dari globalisasi dalam bidang sosial budaya dapat terlihat dari bergesernya nilai-nilai kekeluargaan kearah individual.Selain itu, akibat lain yang dirasakan adalah makin melebarnya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin. Globalisasi telah membawa kehidupan masyarakat kearah yang lebih mengutamakan rasionalitas daripada nilai-nilai keyakinan (agama). Akibatnya paham sekularisme menyebar di masyarakat modern. Masuknya budaya asing ke Indonesia telah membawa perubahan dalam pola pikir, tingkah laku dan sistem nilai masyarakat. Hal itu menyebabkan masyarakat mudah meniru budaya-budaya luar, meskipun budaya tersebut tidak sesuai dengan kepribadian bangsa yang terdapat dalam nilai-nilai Pancasila. Jati diri bangsa Indonesia semakin memudar seiring dengan semakin dilupakannya nilai-nilai Pancasila.

C. Menumbuhkembangkan nilai-nilai Pancasila yang mulai terlupakan
            Pancasila yang unsur-unsurnya digali dari bangsa Indonesia sendiri, kemudian diterima secara bulat oleh bangsa Indonesia menjadi dasar filsafat Negara Republik Indonesia harus terus ditumbuhkembangkan dalam jiwa setiap masyarakat. Nilai-nilai Pancasila yang mulai luntur akibat arus globalisasi harus kembli dilaksanakan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Pelaksanaan Pancasila ada dua macam, yaitu pelaksanaan obyektif dan pelaksanaan subyektif.
1. Pelaksaanaan obyektif
            Pelaksanaan obyektif adalah pelaksanaan Pancasila didalam semua peraturan dari yang tertinggi sampai terendah, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan hukum yang ada dibawahnya. Seluruh kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan serta segala tertib hukum di Indonesia harus didasarkan atas Pancasila. Demikian pula dalam hal menentukan kebijaksanaan yang meliputi bermacam-macam bidang harus selalu berdasarkan Pancasila.
2. Pelaksanaan Subyektif
            Pelaksanaan subyektif adalah pelaksanaan didalam diri setiap orang Indonesia yaitu penguasa dan warga negara. Pelaksanaan subyektif sangat penting sekali, karena sebaik apapun peraturan di ciptakan, jika pelaksanaannya tidak ditaati maka hasilnya tidak akan sesuai dengan apa yang di harapkan. Man behind the gun adalah ucapan yang menunjukan betapa pentingnya peranan manusia.
            Di era globalisasi saat ini, berbagai tantangan perubahan telah menanti. Perubahan-perubahan zaman akan menguji eksistensi Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia. Pada zaman dahulu, Pancasila mampu menyatukan semangat bangsa Indonesia untuk menghadapi tantangan dari para kolonial. Saat ini, masih menjadi pertanyaan apakah Pancasila mampu menyatukan kembali bangsa Indonesia yang sudah mulai meninggalkan jati dirinya?. Oleh karena itu, sangat diperlukan usaha-usaha untuk meningkatkan penghayatan dan pengamalan Pancasila agar setiap orang memiliki kemampuan untuk melaksanakan Pancasila.
            Nilai-nilai Pancasila memiliki makna yang sangat positif. Agar dapat mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, kita harus mengetahui makna nilai yang terkandung dalam Pancasila terlebih dahulu. Makna setiap nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila adalah sebagai berikut:
a. Nilai Ketuhanan
            Nilai ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta  alam semesta. Nilai ini menyatakan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang atheis. Nilai ketuhanan juga memiliki arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antar umat beragama.
b. Nilai kemanusiaan
            Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
c. Nilai persatuan
            Nilai persatuan Indonesia mengandung makna usaha kea rah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia.

d. Nilai kerakyatan
            Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
e. Nilai Keadilan
            Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan tercapainya masyarakat Indonesi yang adil dan makmur secara lahiriah ataupun batiniah.

2.2 Pembahasan
A. Peranan Pancasila didalam kehidupan bangsa Indonesia
Pancasila tidak lahir dalam waktu singkat. Pancasila telah mengalami proses pembentukan yang sangat panjang, mulai dari masa kerajaan, masa penjajahan sampai masa reformasi saat ini. Nilai-nilai yang terdapat di dalam Pancasila berasal dari kepribadian bangsa Indonesia sendiri, yaitu di adopsi dari adat istiadat, kebudayaan, nilai dan norma yang berlaku di masyarakat setempat. Oleh karena itu, makna nilai-nilai Pancasila sejalan dengan jati diri bangsa Indonesia.
            Butir-butir  sila Pancasila tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke empat, yaitu ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal itu membuktikan bahwa Pancasila memiliki keterkaitan yang erat dengan sumber hukum tertinggi di Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting sebagai landasan hukum yang mengatur berbagai segi kehidupan.
            Beberapa peranan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diantaranya adalah sebagai berikut:


1. Pancasila sebagai ideology bangsa
            Pancasila sebagai ideology bangsa berarti Pancasila sebagai pedoman  hidup bangsa untuk mencapai tujuan hidup yang telah di cita-citakan. Tujuan negara Indonesia tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Ideologi Pancasila menjadi petunjuk cara-cara mewujudkan tujuan tersebut.
2. Pancasila sebagai dasar negara
            Setelah resmi diresmikan sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila menjadi acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara mempunyai sifat yang tetap, kuat, dan tidak dapat dirubah oleh siapapun termasuk oleh lembaga tinggi negara sekalipun. Setiap keputusan yang diambil harus berdasarkan pertimbangan nilai-nilai Pancasila. Misalnya saja, keputusan pemerintah dan peraturan-peraturan yang dibuat oleh lembaga negara harus adil, tidak memihak kepada siapapun.
3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
            Nilai-nilai Pancasila dijadikan petunujuk untuk mengatur kehidupan manusia, yaitu berupa aturan betingkah laku dengan sesama manusia, Tuhan, dan alam semesta. Nilai-nilai Pancasila mengajarkan kita untuk hidup rukun, saling membantu, saling menghargai dan hidup dengan kekeluargaan tanpa permusuhan. Selain mampu menciptakan hubungan yang baik dengan sesama manusia, manusia juga harus menciptakan hubungan yang baik dengan Tuhan yang telah menciptakannya. Pancasila tidak mengajarkan manusia untuk jauh dari nilai-nilai agama. Sebaliknya dalam sila ke satu, Pancasila mewajibkan setiap manusia untuk taat menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Nilai-nilai Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran agama manapun, karena menganjurkan untuk berbuat kebaikan dan hal-hal yang positif seperti yang diajarkan dalam berbagai ajaran agama.

4. Pancasila sebagai Sumber Nilai
            Nilai adalah sesuatu yang dianggap penting dan berharga bagi kehidupan. Pancasila mengandung nilai vital, kerohanian, dan material. Nilai vital adalah nilai yang berguna bagi manusia untuk dapat melakukan kegiatan atau aktivitasnya. Nilai kerohanian adalah nilai yang berguna bagi jiwaa manusia. Sedangkan nilai material adalah nilai yang berguna bagi unsure jasmani manusia. Nilai-nilai Pancasila dapat menyatu dengan kehidupan masyarakat Indonesia karena nilai-nilai tersebut berasal dari budaya bangsa Indonesia sendiri.
5. Pancasila sebagai paradigma pembangunan
            Paradigma dapat diartikan sebagai landasan berpikir untuk mencapai tujuan negara yang telah direncanakan.  Menganalisa pendapat dari Prof. Dr. H.A.R Tilaar, M.Sc.Ed yang mengatakan bahwa paradigma adalah suatu model penelitian atau model berpikir oleh sekelompok manusia apakah pemimpin ataupun kelompok ilmuan didalam melihat perkembangan. Pendapat tersebut menyatakan bahwa paradigma digunakan oleh para pemimpin ataupun ilmuan untuk merumuskan masalah dan merencanakan pemecahan g masalah tersebut dengan melihat perkembangan zaman. Pancasila sebagai paradigma pembangunan artinya semua pembangunan di berbagai bidang, baik itu politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.

B. Pengaruh Globalisasi terhadap Berbagai Aspek Kehidupan Masyarakat
            Globalisasi dapat diartikan sebagai menyatunya berbagai bangsa di seluruh dunia sehingga meghilangkan batas-batas wilayah yang selama ini memisahkan bangsa yang satu dengan yang lainnya. Hilangnya batas-batas wilayah tersebut disebabkan karena pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga hubungan antar manusia dapat dilakukan dengan cepat dan  dapat menembus batas-batas negara. Wujud dari budaya global ditandai dengan adanya:
a. Arus etnis, yaitu warga negara dari satu negara dapat berpergian atau bahkan menetap di wilayah negara lain. Contohnya imigran, turis, dan tenaga kerja  Batas negara yang jauh dapat dilalui dengan cepat karena adanya penemuan canggih dalam bidang transportasi seperti pesawat terbang, ataupun kapal laut.
b. Arus teknologi, yaitu adanya pengunaan teknologi canggih dalam berbagai bidang kehidupan. Misalnya saja teknologi komunikasi berupa Handphone dan telepon yang dapat membuat manusia dapat berkomunikasi dengan manusia lain yang ada di negara lain.
c. Arus keuangan, yaitu semakin tingginya investasi yang dilakukan oleh para penguasaha, baik di dalam maupun di luar negeri, penggunaan ATM, dan transaksi jual beli secara online
d. Arus media, yaitu dengan adanya kecepatan dalam mengakses informasi dari berbagai belahan dunia, yaitu menggunakan internet dan televisi.
e. Arus ide, yaitu adanya pengaruh nilai-nilai, norma dan budaya dari negara lain. Arus ide ini membuat budaya-budaya dalam negeri terpengaruh oleh budaya luar. Gaya hidup suatu bangsa dapat diikuti oleh bangsa yang lainnya.
            Globalisasi memiliki pengaruh yang kuat dalam berbagai bidang kehidupan. Dampak yang ditimbulkan oleh globalisasi diantaranya:
1. Dampak globalisasi di bidang politik
            Tidak ada satupun negara yang tidak bergantung kepada negara lain. Semua negara membutuhkan bantuan negara lain. Globalisasi membuat hubungan satu negara dengan negara lainnya semakin erat. Jarak tidak lagi menjadi hambatan interaksi negara-negara di dunia, sehingga memudahkan terjalinnya kerjasama internasional. Dampak lain yang ditimbulkan globalisasi adalah masyarakat semakin pintar untuk menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah sehingga pemerintahan dapat lebih demokratis. Perubahan akibat globalisasi juga dirasakan dalam hal penegakan hak asasi manusia. Perkembangan zaman kearah kemajuan telah membuat masyarakat sadar bahwa hak yang dimilikinya harus diperjuangkan, tidak boleh ditindas oleh siapapun.
2. Dampak globalisasi dibidang ekonomi
            Persaingan untuk mendapatkan pekerjaan merupakan salah satu dampak globalisasi yang  mulai terasa. Terbukanya pasar bebas yang memungkinkan tenaga-tenaga kerja dan perusahaan-perusahaan asing dari luar datang ke negara Indonesia menjadi sebuah tantangan tersendiri untuk penduduk lokal. Jika tidak mampu bersaing, maka bangsa Indonesia akan tersigkirkan. Oleh karena itu, globalisasi memacu semangat untuk belajar dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan zaman. Dampak lain yang ditimbulkan adalah semakin menyebarnya produk-produk dari luar negeri. Hal tersebut seringkali membuat kecintaan masyarakat terhadap produk lokal menurun. Banyak orang yang bangga karena memakai barang-barang buatan luar negeri.
3. Dampak globalisasi dibidang sosial budaya
  Dampak globalisasi dibidang  sosial yaitu mulai berkembangnya sikap hidup yang individual. Masyarakat mulai meninggalkan kebiasaan kerja bakti, gotong royong dan musyawarah. Tidak mengherankan apabila di era globalisasi saat ini, masyarakat tidak saling mengenal dengan tetangganya. Semua orang sibuk dengan urusan masing-masing. Akibatnya, jurang pemisah antara orang kaya dan orang miskin semakin terasa jauh.    
Dampak globalisasi dibidang budaya dapat berupa meniru gaya hidup, budaya, dan nilai-nilai dari bangsa lain. Contohnya saja ketika demam budaya Korea sempat mewabah di Indonesia dan menjadi pusat perhatian ribuan masyarakat. Banyak yang menirukan gaya artis-artis Korea favoritnya. Busana dan make up khas Korea juga dipakai oleh masyarakat Indonesia. Tidak sedikit pula yang akhirny terpengaruh untuk mempelajari bahasa Korea agar lebih “sempurna” mengetahui seluk beluk tentang Korea.
  Dampak lain yang ditimbulkan adalah pengaruh cara berpikir yang hanya mengutamakan rasionalitas. Hal itu cepat atau lambat akan membuat masyarakat tidak percaya lagi kepada Tuhan. Sikap atheis akan terus berkembang. Akibatnya, akan membuat manusia tanpa arah dan tujuan dalam menjalani kehidupan. Dampak lain sebagai kelanjutan dari sikap atheis adalah berkembangnya paham sekularisme, yaitu memisahkan antara agama dan kehidupan duniawi. Dampak selanjutnya adalah berkembangnya hedonisme sebagai pengiring dari sekularisme. Hedonisme membuat masyarakat lebih mementingkan kesenangan duniawi daripada urusan akhirat.
C. Menumbuhkembangkan nilai-nilai Pancasila yang mulai terlupakan
            Setelah membahas mengenai kedudukan dan fungsi Pancasila yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita dapat memahami mengapa nilai-nilai Pancasila harus dipertahankan. Globalisasi diberbagai bidang kehidupan menjadi salah satu ancaman yang dapat memudarkan nilai-nilai Pancasila. Semakin hari kita dapat merasakan bahwa nilai-nilai Pancasila semakin terlupakan karena banyaknya pengaruh dari luar. Padahal, Pancasila adalah salah satu filter yang dapat digunakan untuk memilih mana budaya luar yang sesuai dengan kepribaian bangsa dan mana yang tidak sesuai. Oleh karena itu, eksistensi Pancasila harus mulai dikembangkan kembali. Cara-cara yang dapat dilakukan diantaranya adalah dengan mengetahui, memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam bentuk perilaku, seperti:
1. Perilaku yang sesuai dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa
a. percaya akan adanya Tuha
b. menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan yang dianut
c. mengembangkan sikap saling hormat menghormati dengan umat agama lain
d. Membina kerukunan antar umat beragama
e. Tidak memaksa orang lain untuk mengikuti kepercayaan kita
2. Perilaku yang sesuai dengan sila kemanusiaan yang adil dan beradab
a. memperlakukan semua manusia dengan sopan
b. Mengakui persamaan derajat di dalam kehidupan
c. menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
d. gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
e. saling peduli dan memperhatikan orang lain
3. Perilaku yang sesuai dengan sila persatuan Indonesia
a. mementingkan kepentingan kelompok (banyak orang) daripada kepentingan pribadi
b. berkoraban demi kepentingan bangsa dan negara
c. mengembangkan rasa cinta tanah air
d. hidup rukun dengan orang lain yang berasal dari suku bangsa yang berbeda
e. Tidak menjelek-jelekan suku bangsa atau budaya daerah lain
4. Perilaku yang sesuai dengan sila ke empat
a. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama
b. mengutamkan musyawarah untuk mengambil keputusan
c. menghormati keputusan yang telah disepakati meskipun tidak sesuai dengan keinginan kita
d. menghargai pendapat orang lain
e. tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain agar menuruti keinginan kita
5. Perilaku yang sesuai dengan sila ke lima
a. Mengembangkan perbuatan yang baik, penuh keramahan dan  kekeluargaan
b. Bersikap adil kepada sesama
c. menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
d. memberikan bantuan kepada yang  membutuhkan
e. melakukan kegiatan-kegiatan yang berguna untuk diri sendiri dan orang lain
            Beberapa contoh perilaku yang terkandung dalam sila-sila Pancasila tersebut dapat kembali dilakukan secara bertahap mulai dari hal kecil. Misalnya kembali meningkatkan kualitas ibadah kepada Tuhan, meberi bantuan kepada teman yang sedang kesulitan, bersikap ramah kepada orang lain, menghormati perbedaan dan kembali menjalin silaturahmi dengan teman.
            Pemerintah sebagai sosok yang menjadi panutan rakyatnya harus mampu menjadi contoh yang baik. Para pejabat negara tidak boleh bersikap sekehendak hati karena rakyat mengamati gerak-gerikn para elite politik. Apabila rakyat melihat pemimpinnya sudah berperilaku baik, maka dengan sendirinya rakyat akan meniru tingkah laku baik tersebut.
            Orang tua sebagai suri tauladan bagi anak-anaknya juga harus mengajarkan anaknya kepada nilai-nilai positif. Orang tua tidak boleh meberikan anaknya kebebasan tanpa pengawasan. Kebebasan yang terlalu bebas akan memudahkan pengaruh-pengaruh negative diterima anak. Orang tua harus menyaring mana pengaruh positif dan pengaruh neatif dari globalisasi.
            Sebagai anak, kita juga harus berpikir untuk memilih mana budaya yang harus diikuti dan mana yang tidak. Jangan samapi terjerumus dalam pilihan yang salah. Pencarian jati diri dimasa remaja, dan masa transisi dari remaja ke dewasa memang merupakan masa labi dimana anak akan terus mencari jati dirinya. Pada masa inilai, kita harus kembali mengingat nilai-nilai yang ada didalam  Pancasila.







BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Pancasila berarti lima sendi atau alas ataupun dasar. Kedudukan Pancasila di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adlah sebagai ideology bangsa, dasar negara, pandangan hidup bangsa, sumber nilai dan paradigm pembangunan
2. Lucian. W. Pye (1966) yang mengartikan globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu ke seluruh dunia sehingga menjadi budaya dunia/ world culture. Globalisasi berkembang karena adanya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi. Pengaruh globalisasi sangat luas cakupannya, meliputi bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya.
3. Cara menumbuhkembangkan niali-nilai Pancasila yang mulai terlupakan karena pengaruh globalisasi yaitu dengan cara memahami makna nilai yang ada dalam setiap sila Pancasila dan mengimplementasikannya secara bertahap di dalam kehidupan nyata
3.2 Saran
            Globalisasi memang memiliki banyak dampak positif,namun tidak sedikit juga dampak negative yang dihasilkan. Perkembangan zaman dengan segala kecanggihan tekonologi komunikasi dan informasi jangan sampai membuat kita mudah engikuti budaya-budaya dari luar. Kita harus pandai menyeleksi budaya luar yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Oleh karena itu sangat penting untuk kembali makna nilai-nilaiPancasila yang dapat dijadikan pedoman hidup.



DAFTAR PUSTAKA
Krissantono. 1976. Pandangan Presiden Soeharto tentang Pancasila. Jakarta: Centre for Strategis and International Studies
Sunoto. 1985. Mengenal Filsafat Pancasila II. Yogyakarta: PT Hanindita Offset
Team MGMP PKn SMA. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Creative Computer Graphic. CV
Wreksosuhardjo, Sunarjo. 2000. Ilmu Pancasila Yuridis Kenegaraan dan Ilmu Filsafat Pancasila. Yogyakarta: Andi Yogyakarta

Komentar

Popular post

makalah emotional intelligence

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang             Kecerdasan intelektual seringkali menjadi ukuran sebagian besar orang untuk meraih kesuksesan. Banyak orang berpikir, dengan kemampuan intelektual yang tinggi, seseorang bisa meraih masa depan yang   cerah dalam hidupnya. Tidak heran, banyak orang tua selalu menekankan anaknya untuk meraih nilai sebaik mungkin agar kelak memiliki masa depan yang cemerlang. Sistem pendidikan di negara kita yang lebih menekankan pada prestasi akademik siswa atau mahasiswa juga semakin mendukung argumen tersebut. Padahal kenyataannya, kecerdasan intelektual bukanlah hal mutlak yang dapat menjamin kesuksesan seseorang.             Mungkin kita sering bertanya-tanya mengapa orang yang ber-IQ tinggi justru banyak yang mengalami kegagalan dalam karirnya. Sedangkan orang yang ber-IQ sedang justru dapat lebih sukses dari orang yang ber-IQ tinggi. Hal itu disebabkan karena ada satu kecerdasan yang lebih berpengaruh dalam menentukan kesuksesan seseoran

BOOK REPORT FILSAFAT MORAL

BAB   I PENDAHULUAN 1.1   Identitas Buku Judul buku       : Filsafat Moral Penulis                : James Rachels Cetakan              : ke enam Tahun terbit      : 2013 Penerbit              : Kanisius, Jl. Cempaka 9, Deresan, Yogyakarta 55011 Halaman             : 394 lembar Harga                 : Rp. 52.000,00 Penerjemah       : A. Sudiarja 1.2   Latar Belakang Penulisan Persoalan-persoalan amoral dewasa ini dinilai semakin memprihatinkan. Banyak kalangan masyarakat yang berperilaku melawan aturan-aturan moral. Aturan yang semula ditaati demi terciptanya keteraturan sosial, kini dengan mudah ditentang oleh banyak kalangan. Perbuatan amoral seolah menjadi hal lumrah di masyarakat. Keteraturan sosial semakin jauh dari harapan. Perubahan zaman yang diwarnai dengan arus globalisasi dan modernisasi merubah segala etika dan aturan moral menjadi sesuatu yang kuno, sehingga banyak kalangan yang meninggalkannya. Degradasi moral yang melanda generasi m

Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan

A.     Pendahuluan Bahasa merupakan   alat komunikasi yang penting   agar manusia dapat saling berinteraksi dan berbagi informasi dengan manusia yang lain. Bahasa ada yang digunakan secara lisan, adapula yang digunakan dalam bentuk tulisan. Bahasa melengkapi anugerah yang diberikan Tuhan kepada manusia. Melalui bahasa, manusia dapat terus mengembangkan kemampuan menalar yang dimilikinya. Kemampuan menalar tersebut sangat penting untuk mengembangkan kemampuan manusia agar terus berkembang kearah kemajuan. Hal itulah yang membuat perkembangan manusia cenderung dinamis. Mengingat pentingnya bahasa dalam kehidupan manusia, maka penggunaan bahasa harus benar agar dapat dimengerti oleh manusia lain dan tidak menimbulkan kesalah pahaman, terutama dalam penggunakan bahasa tulisan. Dalam menulis, manusia tidak bisa sekehendak hati, tetapi harus mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Di Indonesia, aturan menulis harus sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Penetapan atur