BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pancasila merupakan saksi perkembangan
yang terjadi di bumi Pertiwi. Pancasila
lahir sebelum bendera kemerdekaan berkibar dengan gagahnya sebagai hasil kerja
keras para pejuang bangsa. Saat ini, Pancasila yang telah ditetapkan sebagai
ideologi bangsa, tetap setia mengiringi perjuangan bangsa Indonesia yang dengan
tertatih-tahih mengisi kemerdekaan. Pancasila dirumuskan oleh para tokoh bangsa
yang memiliki semangat baja dan harapan tinggi untuk bangsa Indonesia. Hal itu
tercermin dalam nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap butir Pancasila.
Nilai-nilai yang mengandung sikap, budi pekerti dan semangat membangun negeri
dalam kebersamaan untuk bersatu dalam berbagai perbedaan yang mewarnai bangsa
Indonesia.
Namun saat ini, Indonesia seolah
lupa terhadap jati dirinya. Tanpa disadari, nilai-nilai Pancasila semakin
terlupakan oleh masyarakat Indonesia sendiri. Hal itu membuat identitas bangsa
cepat atau lambat semakin memudar digerus perubahan zaman. Arus globalisasi yang
semakin berkembang dengan pesat membawa dampak yang begitu luar biasa terhadap
dinamika kehidupan masyarakat, mulai dari kalangan anak-anak, kaula muda sampai
generasi tua.
Sebagai anggota dari sebuah bangsa
yang menjadi bagian dari sebuah dunia, kita memang tidak bisa mengisolasi diri
agar tidak terjerat arus perkembangan zaman. Hal itu disebabkan karena sebuah
bangsa akan senantiasa membutuhkan pertolongan dari bangsa yang lain. Namun,
masyarakat juga harus pandai memilih pengaruh positif dan pengaruh negatif yang
timbul akibat perkembangan zaman tersebut. Untuk mencegah agar jati diri bangsa
tidak semakin memudar, nilai-nilai Pancasila harus mulai di tanamkan kembali
kepada masyarakat Indonesia. Pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila
sudah saatnya mulai di implementasikan
kembali dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa
peranan Pancasila di dalam kehidupan bangsa Indonesia?
2.
Bagaimana pengaruh globalisasi terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia?
3.
Bagaimana caranya untuk
menumbuhkembangkan nilai-nilai Pancasila yang mulai terlupakan akibat
globalisasi?
1.3 Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui peranan Pancasila di dalam kehidupan bangsa Indonesia
2.
Untuk mengetahui pengaruh globalisasi terhadap berbagai aspek kehidupan
masyarakat Indonesia
3.Untuk
mengetahui cara untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai Pancasila yang mulai
terlupakan akibat globalisasi
1.4 Manfaat Penelitian
1.
Menambah wawasan mengenai makna nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
2.
Melatih cara menulis makalah dengan benar
3. Belajar
untuk berpikir kreatif
1.5
Metode Penulisan
Penulis menyusun
makalah ini dengan menggunakan metode deskriptif. Metode deskriptif adalah metode yang bertujuan untuk
menggambarkan fakta-fakta secara apa adanya, baik menggunakan data kualitatif
(statistik), maupun kuantitatif (penjabaran kata-kata). Metode deskriptif disebut juga metode perkembangan (developmental studies). Teknik yang
digunakan untuk mengumpulkan data adalah melalui studi pustaka dengan membaca
referensi dari buku, internet dan artikel yang terkait dengan tema makalah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kajian Teoritis
A. Peranan Pancasila di
dalam Kehidupan Bangsa Indonesia
Apabila ditinjau dari asal usul katanya, Pancasila berasal dari
bahasa Sansekerta, yaitu Panca dan Sila. Panca artinya lima, sedangkan Sila
artinya sendi, alas, dasar. Jadi, Pancasila berarti lima sendi atau alas
ataupun dasar. Selain memahami pengertian Pancasila dari arti kata, kita juga
dapat memahami Pancasila dari segi pengertian secara material dan formal.
Pancasila dalam arti material terdapat dalam kehidupan
bangsa Indonesia sepanjang masa, yaitu didalam angan-angan. Pancasila dalam
arti material sudah ada sebelum terbentuknya negara Indonesia yaitu sebelum 17
Agustus 1945 dan diamalkan dalam adat
istiadat dan agama-agama yang dipeluk bangsa Indonesia. Didalam arti material,
Pancasila menjadi pandangan hidup dan pembangun bangsa, bahkan kemudian menjiwai
semangat perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan. Pancasila dalam arti
formal, yaitu Pancasila dalam rumusannya terdapat dalam bentuk
perkataan-perkataan yang sudah tertentu bunyinya dan yang berkedudukan hukum
sebagai dasar filsafat Negara. Jadi, pancasila dalam arti formal terdapat di
dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Pada dasarnya Pancasila merupakan dasar Negara dan juga
merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Dari kedua pengertian dasar
Pancasila ini, fungsi Pancasila berkembang
menjadi sangat luas apalagi kedudukannya sebagai pedoman untuk mengatur
penyelenggaraan negara dan kehidupan masyarakat Indonesia. Peranan Pancasila
didalam kehidupan bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1.
Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Istilah ideology pertama kali dikemukakan
di Perancis oleh A. Destut de Tracy
(1836), kemudian dikembangkan oleh Karl Marx yang menggunakan istilah ini untuk
mengembangkan pemikirannya di bidang sosial, politik maupun ekonomi. Menurut
Kaelan (2003), makna dari ideology negara adalah cita-cita negara atau
cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk
seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan.
Pacasila sebagai ideology bangsa
artinya Pancasila sebagai cita-cita negara. Pancasila sebagai ideology bangsa
tidak terlepas dari kedudukan Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar
negara bangsa Indonesia. Kedudukan Pancasila sebagai ideology bangsa didasarkan
kepada TAP MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4,
ditegaskan bahwa Pancasila sebagai yang termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945
adalah dasar negara dari kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara
konsisten dalam kehidupan bernegara. Dasar negara yang dimaksud dalam ketetapan
ini mengandung makna ideologi nasional sebagai cita-cita dan tujuan negara.
2.
Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara
Republik Indonesia ditetapkan pada
tanggal 18 Agustus 1945. Sebagai dasar negara, maka nilai-nilai kehidupan
bernegara dan berpemerintahan harus berdasarkan pada Pancasila. Nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata
kehidupan bernegara seperti yang di atur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan
peraturan perundang-undangan Republik Indonesia lainnya.
3.
Kedudukan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
dijadikan tuntunan dan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia
Indonesia, dalam hubungannya dengan Tuhan, masyarakat, dan alam semesta. Hal
ini dikarenakan Pancasila diyakini kebenarannya dan dapat membawa kebaikan bagi
bangsa Indonesia. Nilai-niali yang terkandung dalam Pancasila tidak bertentangan
dengan ajaran agama apapun.
4.
Pancasila sebagai Sumber Nilai
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, nilai adalah harga, angka kepandaian, banyak sedikitnya isi, dan
sifat-sifat yang penting atau berguna bagi kemanusiaan. Nilai berhubungan dengan
subjek yang berharga. Pancasila merupakan sumber nilai yang berisi keseimbangan
dan keharmonisan dan satu kesatuan dari nilai kerohanian, material, maupun
nilai vital.
5.
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Menurut Prof. Dr. H.A.R Tilaar,
M.Sc.Ed paradigma adalah suatu model penelitian atau model berpikir oleh
sekelompok manusia apakah pemimpin ataupun kelompok ilmuan didalam melihat
perkembangan. Adapun yang dimaksud pembangunan menurut Prof. Dr. Soerjono
Soekanto, S.H, M.A (1990) adalah suatu proses perubahan di segala bidang
kehidupan yang dilakukan secara sengaja berdasarkan suatu rencana tertentu.
Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar Pancasila secara
normative menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan
nasional yang dijalankan di Indonesia.
B. Pengaruh Globalisasi terhadap Berbagai Aspek
Kehidupan Masyarakat
Banyak definisi yang dikemukakan
oleh para ahli mengenai pengertian globalisasi. Salah satunya adalah pendapat
Lucian. W. Pye (1966) yang mengartikan globalisasi sebagai sebuah gejala
tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu ke seluruh dunia sehingga menjadi
budaya dunia/ world culture. Asal
mula menyebarnya budaya dunia ini dapat di telusuri dari perjalanan para
penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini. Menurut Joseph Klapper
(1990), globalisasi secara intensif terjadi pada awal abad ke 20 seiring
berkembangnya teknologi komunikasi.
Hamijoyo ( mimbar 1990 )
mengemukakan cirri-ciri globalisasi yaitu sebagai berikut:
1.
Kecepatan informasi, teknologi canggih, transportasi dan komunikasi yang
diperkuat oleh tatanan dan manejemen yang tangguh
2.
Telah melampaui batas tradisional geopolitik. Batas tersebut saat ini harus
tunduk kepada kekuatan teknologi dan ekonomi
3.
Mempertemukan tatanan yang sebelumnya sulit dipertemukan
4.
Adanya saling ketergantungan antar negara
5.
Pendidikan merupakan bagian dari globalisasi
Perkembangan dunia yang semakin
cepat mengharuskan negara-negara untuk selalu membuka diri terhadap
perkembangan tersebut. Transparansi dalam melakukan hubungan merupakan hal yang
esensial untuk dapat saling mempercayai. Menurut Emil Salim ( Mimbar 1989 ) ada
empat kekuatan yang menyebabkan dunia menjadi transparan, yaitu: perkembangan
IPTEK yang semakin tinggi, perkembangan bidang ekonomi yang mengarah pada
perdagangan bebas, lingkungan hidup dan politik.
Bangsa Indonesia merupakan bagian
dari dunia internasional yang tidak dapat melepaskan diri dari hubungan dan
kerjasama antar negara. Oleh karena itu, terdapat saling ketergantungan dan
memengaruhi antar negara yang satu dengan negara yang lain, baik dalam bidang
sosial, ekonomi, politik, keamanan dan budaya. Jika masyarakat atau bangsa
tidak siap dalam menghadapi tantangan-tantangan global maka akan menjadi korban
yang akan tenggelam di tengah-tengah arus globalisasi. Dampak dari globalisasi
dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat diantaranya:
a.
Dampak globalisasi dalam bidang politik:
Globalisasi mempengaruhi aplikasi
kekuasaan, hubungan internasional, kedaulatan negara dan organisasi
internasional. Termasuk di dalamnya adalah perbatasan antara negara yang satu
dengan negara lain, serta bentuk perjanjian antar negara baik yang bilateral
maupun multilateral. Selain itu, globalisasi telah mampu menciptakan suatu kondisi
pemerntahan demokratis.
b.
Dampak globalisasi dalam bidang ekonomi
Dampak ekonomi dalam bidang ekonomi
yaitu dengan terjadinya liberarisasi. Hal ini terlihat dengan tersedianya
berbagai kebutuhan hidup manusia yang berasal dari berbagai belahan dunia.
Produk-produk dari negara lain dapat dengan mudah di temukan di dalam negeri.
Proses globalisasi dalam bidang ekonomi di wujudkan dalam bentuk perdagangan
bebas tanpa hambatan.
c.
Dampak globalisasi dalam bidang sosial budaya
Dampak yang di timbulkan dari
globalisasi dalam bidang sosial budaya dapat terlihat dari bergesernya
nilai-nilai kekeluargaan kearah individual.Selain itu, akibat lain yang
dirasakan adalah makin melebarnya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.
Globalisasi telah membawa kehidupan masyarakat kearah yang lebih mengutamakan
rasionalitas daripada nilai-nilai keyakinan (agama). Akibatnya paham
sekularisme menyebar di masyarakat modern. Masuknya budaya asing ke Indonesia
telah membawa perubahan dalam pola pikir, tingkah laku dan sistem nilai
masyarakat. Hal itu menyebabkan masyarakat mudah meniru budaya-budaya luar,
meskipun budaya tersebut tidak sesuai dengan kepribadian bangsa yang terdapat
dalam nilai-nilai Pancasila. Jati diri bangsa Indonesia semakin memudar seiring
dengan semakin dilupakannya nilai-nilai Pancasila.
C. Menumbuhkembangkan nilai-nilai Pancasila yang
mulai terlupakan
Pancasila yang unsur-unsurnya digali
dari bangsa Indonesia sendiri, kemudian diterima secara bulat oleh bangsa
Indonesia menjadi dasar filsafat Negara Republik Indonesia harus terus
ditumbuhkembangkan dalam jiwa setiap masyarakat. Nilai-nilai Pancasila yang
mulai luntur akibat arus globalisasi harus kembli dilaksanakan dan diamalkan
dalam kehidupan sehari-hari. Pelaksanaan Pancasila ada dua macam, yaitu
pelaksanaan obyektif dan pelaksanaan subyektif.
1.
Pelaksaanaan obyektif
Pelaksanaan obyektif adalah
pelaksanaan Pancasila didalam semua peraturan dari yang tertinggi sampai
terendah, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan hukum yang ada
dibawahnya. Seluruh kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan serta segala tertib
hukum di Indonesia harus didasarkan atas Pancasila. Demikian pula dalam hal
menentukan kebijaksanaan yang meliputi bermacam-macam bidang harus selalu
berdasarkan Pancasila.
2.
Pelaksanaan Subyektif
Pelaksanaan subyektif adalah
pelaksanaan didalam diri setiap orang Indonesia yaitu penguasa dan warga
negara. Pelaksanaan subyektif sangat penting sekali, karena sebaik apapun
peraturan di ciptakan, jika pelaksanaannya tidak ditaati maka hasilnya tidak
akan sesuai dengan apa yang di harapkan. Man
behind the gun adalah ucapan yang menunjukan betapa pentingnya peranan
manusia.
Di era globalisasi saat ini,
berbagai tantangan perubahan telah menanti. Perubahan-perubahan zaman akan
menguji eksistensi Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia. Pada zaman
dahulu, Pancasila mampu menyatukan semangat bangsa Indonesia untuk menghadapi
tantangan dari para kolonial. Saat ini, masih menjadi pertanyaan apakah
Pancasila mampu menyatukan kembali bangsa Indonesia yang sudah mulai
meninggalkan jati dirinya?. Oleh karena itu, sangat diperlukan usaha-usaha
untuk meningkatkan penghayatan dan pengamalan Pancasila agar setiap orang
memiliki kemampuan untuk melaksanakan Pancasila.
Nilai-nilai Pancasila memiliki makna
yang sangat positif. Agar dapat mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam
kehidupan sehari-hari, kita harus mengetahui makna nilai yang terkandung dalam
Pancasila terlebih dahulu. Makna setiap nilai yang terkandung dalam sila-sila
Pancasila adalah sebagai berikut:
a.
Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa
mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan
sebagai pencipta alam semesta. Nilai ini
menyatakan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang
atheis. Nilai ketuhanan juga memiliki arti adanya pengakuan akan kebebasan
untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta
tidak berlaku diskriminatif antar umat beragama.
b.
Nilai kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan
beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai
moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan
sesuatu hal sebagaimana mestinya.
c.
Nilai persatuan
Nilai persatuan Indonesia mengandung
makna usaha kea rah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa
nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia
sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang
dimiliki bangsa Indonesia.
d.
Nilai kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan mengandung makna suatu
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah
mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
e.
Nilai Keadilan
Nilai keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan tercapainya
masyarakat Indonesi yang adil dan makmur secara lahiriah ataupun batiniah.
2.2 Pembahasan
A.
Peranan Pancasila didalam kehidupan bangsa Indonesia
Pancasila
tidak lahir dalam waktu singkat. Pancasila telah mengalami proses pembentukan
yang sangat panjang, mulai dari masa kerajaan, masa penjajahan sampai masa
reformasi saat ini. Nilai-nilai yang terdapat di dalam Pancasila berasal dari
kepribadian bangsa Indonesia sendiri, yaitu di adopsi dari adat istiadat,
kebudayaan, nilai dan norma yang berlaku di masyarakat setempat. Oleh karena
itu, makna nilai-nilai Pancasila sejalan dengan jati diri bangsa Indonesia.
Butir-butir sila Pancasila tercantum dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke empat, yaitu ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal itu membuktikan
bahwa Pancasila memiliki keterkaitan yang erat dengan sumber hukum tertinggi di
Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting sebagai landasan hukum yang mengatur
berbagai segi kehidupan.
Beberapa peranan Pancasila dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Pancasila sebagai ideology bangsa
Pancasila sebagai ideology bangsa berarti
Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa
untuk mencapai tujuan hidup yang telah di cita-citakan. Tujuan negara Indonesia
tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu: melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Ideologi
Pancasila menjadi petunjuk cara-cara mewujudkan tujuan tersebut.
2.
Pancasila sebagai dasar negara
Setelah resmi diresmikan sebagai
dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila menjadi acuan
dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai dasar
negara mempunyai sifat yang tetap, kuat, dan tidak dapat dirubah oleh siapapun
termasuk oleh lembaga tinggi negara sekalipun. Setiap keputusan yang diambil
harus berdasarkan pertimbangan nilai-nilai Pancasila. Misalnya saja, keputusan
pemerintah dan peraturan-peraturan yang dibuat oleh lembaga negara harus adil, tidak
memihak kepada siapapun.
3.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Nilai-nilai Pancasila dijadikan
petunujuk untuk mengatur kehidupan manusia, yaitu berupa aturan betingkah laku
dengan sesama manusia, Tuhan, dan alam semesta. Nilai-nilai Pancasila
mengajarkan kita untuk hidup rukun, saling membantu, saling menghargai dan
hidup dengan kekeluargaan tanpa permusuhan. Selain mampu menciptakan hubungan
yang baik dengan sesama manusia, manusia juga harus menciptakan hubungan yang
baik dengan Tuhan yang telah menciptakannya. Pancasila tidak mengajarkan
manusia untuk jauh dari nilai-nilai agama. Sebaliknya dalam sila ke satu,
Pancasila mewajibkan setiap manusia untuk taat menjalankan ibadah sesuai dengan
kepercayaan masing-masing. Nilai-nilai Pancasila tidak bertentangan dengan
ajaran agama manapun, karena menganjurkan untuk berbuat kebaikan dan hal-hal
yang positif seperti yang diajarkan dalam berbagai ajaran agama.
4.
Pancasila sebagai Sumber Nilai
Nilai adalah sesuatu yang dianggap
penting dan berharga bagi kehidupan. Pancasila mengandung nilai vital,
kerohanian, dan material. Nilai vital adalah nilai yang berguna bagi manusia
untuk dapat melakukan kegiatan atau aktivitasnya. Nilai kerohanian adalah nilai
yang berguna bagi jiwaa manusia. Sedangkan nilai material adalah nilai yang
berguna bagi unsure jasmani manusia. Nilai-nilai Pancasila dapat menyatu dengan
kehidupan masyarakat Indonesia karena nilai-nilai tersebut berasal dari budaya
bangsa Indonesia sendiri.
5.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan
Paradigma dapat diartikan sebagai
landasan berpikir untuk mencapai tujuan negara yang telah direncanakan. Menganalisa pendapat dari Prof. Dr. H.A.R
Tilaar, M.Sc.Ed yang mengatakan bahwa paradigma adalah suatu model penelitian
atau model berpikir oleh sekelompok manusia apakah pemimpin ataupun kelompok
ilmuan didalam melihat perkembangan. Pendapat tersebut menyatakan bahwa
paradigma digunakan oleh para pemimpin ataupun ilmuan untuk merumuskan masalah
dan merencanakan pemecahan g masalah tersebut dengan melihat perkembangan
zaman. Pancasila sebagai paradigma pembangunan artinya semua pembangunan di
berbagai bidang, baik itu politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan
keamanan.
B. Pengaruh Globalisasi terhadap Berbagai Aspek
Kehidupan Masyarakat
Globalisasi dapat diartikan sebagai
menyatunya berbagai bangsa di seluruh dunia sehingga meghilangkan batas-batas
wilayah yang selama ini memisahkan bangsa yang satu dengan yang lainnya.
Hilangnya batas-batas wilayah tersebut disebabkan karena pesatnya perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi, sehingga hubungan antar manusia dapat
dilakukan dengan cepat dan dapat
menembus batas-batas negara. Wujud dari budaya global ditandai dengan adanya:
a.
Arus etnis, yaitu warga negara dari satu negara dapat berpergian atau bahkan
menetap di wilayah negara lain. Contohnya imigran, turis, dan tenaga kerja Batas negara yang jauh dapat dilalui dengan
cepat karena adanya penemuan canggih dalam bidang transportasi seperti pesawat
terbang, ataupun kapal laut.
b.
Arus teknologi, yaitu adanya pengunaan teknologi canggih dalam berbagai bidang
kehidupan. Misalnya saja teknologi komunikasi berupa Handphone dan telepon yang
dapat membuat manusia dapat berkomunikasi dengan manusia lain yang ada di
negara lain.
c.
Arus keuangan, yaitu semakin tingginya investasi yang dilakukan oleh para
penguasaha, baik di dalam maupun di luar negeri, penggunaan ATM, dan transaksi
jual beli secara online
d.
Arus media, yaitu dengan adanya kecepatan dalam mengakses informasi dari
berbagai belahan dunia, yaitu menggunakan internet dan televisi.
e.
Arus ide, yaitu adanya pengaruh nilai-nilai, norma dan budaya dari negara lain.
Arus ide ini membuat budaya-budaya dalam negeri terpengaruh oleh budaya luar.
Gaya hidup suatu bangsa dapat diikuti oleh bangsa yang lainnya.
Globalisasi memiliki pengaruh yang
kuat dalam berbagai bidang kehidupan. Dampak yang ditimbulkan oleh globalisasi
diantaranya:
1.
Dampak globalisasi di bidang politik
Tidak ada satupun negara yang tidak
bergantung kepada negara lain. Semua negara membutuhkan bantuan negara lain.
Globalisasi membuat hubungan satu negara dengan negara lainnya semakin erat.
Jarak tidak lagi menjadi hambatan interaksi negara-negara di dunia, sehingga memudahkan
terjalinnya kerjasama internasional. Dampak lain yang ditimbulkan globalisasi
adalah masyarakat semakin pintar untuk menyuarakan aspirasinya kepada
pemerintah sehingga pemerintahan dapat lebih demokratis. Perubahan akibat
globalisasi juga dirasakan dalam hal penegakan hak asasi manusia. Perkembangan
zaman kearah kemajuan telah membuat masyarakat sadar bahwa hak yang dimilikinya
harus diperjuangkan, tidak boleh ditindas oleh siapapun.
2.
Dampak globalisasi dibidang ekonomi
Persaingan untuk mendapatkan
pekerjaan merupakan salah satu dampak globalisasi yang mulai terasa. Terbukanya pasar bebas yang
memungkinkan tenaga-tenaga kerja dan perusahaan-perusahaan asing dari luar
datang ke negara Indonesia menjadi sebuah tantangan tersendiri untuk penduduk lokal.
Jika tidak mampu bersaing, maka bangsa Indonesia akan tersigkirkan. Oleh karena
itu, globalisasi memacu semangat untuk belajar dan mempersiapkan diri
menghadapi tantangan zaman. Dampak lain yang ditimbulkan adalah semakin
menyebarnya produk-produk dari luar negeri. Hal tersebut seringkali membuat
kecintaan masyarakat terhadap produk lokal menurun. Banyak orang yang bangga
karena memakai barang-barang buatan luar negeri.
3.
Dampak globalisasi dibidang sosial budaya
Dampak globalisasi dibidang sosial yaitu mulai berkembangnya sikap hidup
yang individual. Masyarakat mulai meninggalkan kebiasaan kerja bakti, gotong
royong dan musyawarah. Tidak mengherankan apabila di era globalisasi saat ini,
masyarakat tidak saling mengenal dengan tetangganya. Semua orang sibuk dengan
urusan masing-masing. Akibatnya, jurang pemisah antara orang kaya dan orang
miskin semakin terasa jauh.
Dampak
globalisasi dibidang budaya dapat berupa meniru gaya hidup, budaya, dan
nilai-nilai dari bangsa lain. Contohnya saja ketika demam budaya Korea sempat
mewabah di Indonesia dan menjadi pusat perhatian ribuan masyarakat. Banyak yang
menirukan gaya artis-artis Korea favoritnya. Busana dan make up khas Korea juga dipakai oleh masyarakat Indonesia. Tidak
sedikit pula yang akhirny terpengaruh untuk mempelajari bahasa Korea agar lebih
“sempurna” mengetahui seluk beluk tentang Korea.
Dampak lain yang ditimbulkan adalah pengaruh
cara berpikir yang hanya mengutamakan rasionalitas. Hal itu cepat atau lambat
akan membuat masyarakat tidak percaya lagi kepada Tuhan. Sikap atheis akan
terus berkembang. Akibatnya, akan membuat manusia tanpa arah dan tujuan dalam
menjalani kehidupan. Dampak lain sebagai kelanjutan dari sikap atheis adalah
berkembangnya paham sekularisme, yaitu memisahkan antara agama dan kehidupan
duniawi. Dampak selanjutnya adalah berkembangnya hedonisme sebagai pengiring
dari sekularisme. Hedonisme membuat masyarakat lebih mementingkan kesenangan
duniawi daripada urusan akhirat.
C.
Menumbuhkembangkan nilai-nilai Pancasila yang mulai terlupakan
Setelah membahas mengenai kedudukan
dan fungsi Pancasila yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, kita dapat memahami mengapa nilai-nilai Pancasila harus
dipertahankan. Globalisasi diberbagai bidang kehidupan menjadi salah satu
ancaman yang dapat memudarkan nilai-nilai Pancasila. Semakin hari kita dapat
merasakan bahwa nilai-nilai Pancasila semakin terlupakan karena banyaknya
pengaruh dari luar. Padahal, Pancasila adalah salah satu filter yang dapat
digunakan untuk memilih mana budaya luar yang sesuai dengan kepribaian bangsa
dan mana yang tidak sesuai. Oleh karena itu, eksistensi Pancasila harus mulai
dikembangkan kembali. Cara-cara yang dapat dilakukan diantaranya adalah dengan
mengetahui, memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam bentuk
perilaku, seperti:
1.
Perilaku yang sesuai dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa
a.
percaya akan adanya Tuha
b.
menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan yang dianut
c.
mengembangkan sikap saling hormat menghormati dengan umat agama lain
d.
Membina kerukunan antar umat beragama
e.
Tidak memaksa orang lain untuk mengikuti kepercayaan kita
2.
Perilaku yang sesuai dengan sila kemanusiaan yang adil dan beradab
a.
memperlakukan semua manusia dengan sopan
b.
Mengakui persamaan derajat di dalam kehidupan
c.
menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
d.
gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
e.
saling peduli dan memperhatikan orang lain
3.
Perilaku yang sesuai dengan sila persatuan Indonesia
a.
mementingkan kepentingan kelompok (banyak orang) daripada kepentingan pribadi
b.
berkoraban demi kepentingan bangsa dan negara
c.
mengembangkan rasa cinta tanah air
d.
hidup rukun dengan orang lain yang berasal dari suku bangsa yang berbeda
e.
Tidak menjelek-jelekan suku bangsa atau budaya daerah lain
4.
Perilaku yang sesuai dengan sila ke empat
a.
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama
b.
mengutamkan musyawarah untuk mengambil keputusan
c.
menghormati keputusan yang telah disepakati meskipun tidak sesuai dengan
keinginan kita
d.
menghargai pendapat orang lain
e.
tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain agar menuruti keinginan kita
5.
Perilaku yang sesuai dengan sila ke lima
a.
Mengembangkan perbuatan yang baik, penuh keramahan dan kekeluargaan
b.
Bersikap adil kepada sesama
c.
menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
d.
memberikan bantuan kepada yang
membutuhkan
e.
melakukan kegiatan-kegiatan yang berguna untuk diri sendiri dan orang lain
Beberapa contoh perilaku yang
terkandung dalam sila-sila Pancasila tersebut dapat kembali dilakukan secara
bertahap mulai dari hal kecil. Misalnya kembali meningkatkan kualitas ibadah
kepada Tuhan, meberi bantuan kepada teman yang sedang kesulitan, bersikap ramah
kepada orang lain, menghormati perbedaan dan kembali menjalin silaturahmi
dengan teman.
Pemerintah sebagai sosok yang
menjadi panutan rakyatnya harus mampu menjadi contoh yang baik. Para pejabat
negara tidak boleh bersikap sekehendak hati karena rakyat mengamati
gerak-gerikn para elite politik. Apabila rakyat melihat pemimpinnya sudah
berperilaku baik, maka dengan sendirinya rakyat akan meniru tingkah laku baik
tersebut.
Orang tua sebagai suri tauladan bagi
anak-anaknya juga harus mengajarkan anaknya kepada nilai-nilai positif. Orang
tua tidak boleh meberikan anaknya kebebasan tanpa pengawasan. Kebebasan yang terlalu
bebas akan memudahkan pengaruh-pengaruh negative diterima anak. Orang tua harus
menyaring mana pengaruh positif dan pengaruh neatif dari globalisasi.
Sebagai anak, kita juga harus
berpikir untuk memilih mana budaya yang harus diikuti dan mana yang tidak.
Jangan samapi terjerumus dalam pilihan yang salah. Pencarian jati diri dimasa
remaja, dan masa transisi dari remaja ke dewasa memang merupakan masa labi
dimana anak akan terus mencari jati dirinya. Pada masa inilai, kita harus
kembali mengingat nilai-nilai yang ada didalam
Pancasila.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1.
Pancasila berarti lima sendi atau alas ataupun dasar. Kedudukan Pancasila di
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adlah sebagai ideology bangsa, dasar
negara, pandangan hidup bangsa, sumber nilai dan paradigm pembangunan
2.
Lucian. W. Pye (1966) yang mengartikan globalisasi sebagai sebuah gejala
tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu ke seluruh dunia sehingga menjadi
budaya dunia/ world culture. Globalisasi
berkembang karena adanya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi. Pengaruh
globalisasi sangat luas cakupannya, meliputi bidang politik, ekonomi, dan
sosial budaya.
3.
Cara menumbuhkembangkan niali-nilai Pancasila yang mulai terlupakan karena
pengaruh globalisasi yaitu dengan cara memahami makna nilai yang ada dalam
setiap sila Pancasila dan mengimplementasikannya secara bertahap di dalam
kehidupan nyata
3.2 Saran
Globalisasi memang memiliki banyak
dampak positif,namun tidak sedikit juga dampak negative yang dihasilkan.
Perkembangan zaman dengan segala kecanggihan tekonologi komunikasi dan
informasi jangan sampai membuat kita mudah engikuti budaya-budaya dari luar.
Kita harus pandai menyeleksi budaya luar yang sesuai dengan kepribadian bangsa.
Oleh karena itu sangat penting untuk kembali makna nilai-nilaiPancasila yang
dapat dijadikan pedoman hidup.
DAFTAR PUSTAKA
Krissantono. 1976. Pandangan Presiden Soeharto tentang
Pancasila. Jakarta: Centre for Strategis and International Studies
Sunoto.
1985. Mengenal Filsafat Pancasila II.
Yogyakarta: PT Hanindita Offset
Team MGMP PKn SMA. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung:
Creative Computer Graphic. CV
Wreksosuhardjo, Sunarjo. 2000. Ilmu Pancasila Yuridis Kenegaraan dan Ilmu
Filsafat Pancasila. Yogyakarta: Andi Yogyakarta
Komentar
Posting Komentar