Langsung ke konten utama

Yuk, Move On!!!!



           
            Atmosfer kegembiraan pergantian tahun masih belum lekas hilang. Sebagian besar orang masih sibuk dengan rencana-rencana perubahan dan harapan baru di tahun 2015. Yaps!! Setiap orang pasti ingin menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya. Kesalahan, kegagalan di tahun yang lalu pasti akan menjadi catatan kelam yang tidak ingin terulang kembali. Tapi, keberhasilan dan kebahagiaan yang berhasil ditorehkan, haruslah menjadi tinta emas yang terus digoreskan. Tahun baru, semangat baru untuk memulai perubahan!
            Teringat dengan sebuah kajian yang pernah penulis ikuti, mungkin akan sangat tepat untuk diangkat sebagai motivasi untuk terus berubah. Tema kajian itu adalah tentang “Yuk Move on”. Move on???!! Tentu sudah mejadi kata yang begitu akrab ditelinga kita. Terutama para muda-mudi yang sudah mengalami mabuk asmara, haha... Move on diidentikan dengan perasaan galau, patah hati, ya.. pokonya perasaan yang penuh derita (-,-). Move on sendiri diartikan sebagai berpindah dan mencoba melupakan. Move on merupakan sebuah tekad untuk kembali bangkit dan melupakan hal-hal yang dianggap menyakitkan.
             Selama ini, move on hanya diidentikan dengan perasaan ingin melupakan si “dia” yang pernah hadir di hati kita. Namun, move on juga seharusnya bisa digunakan sebagai sebuah tekad untuk mengubah perilaku kita dari yang tidak baik menjadi baik. Move on didalam ajaran agama Islam dapat disamakan dengan hijrah. Hijrah berasal dari bahasa arab “ Ù‡ِجْرَØ©” yang artinya: (1) pindah, menjauhi atau menghindari. (2) Kerasnya sesuatu (الهجر الهجير الهاجرة); berarti tengah hari di waktu panas sangat menyengat (keras). Secara bahasa Hijrah diartikan dengan menjauhi sesuatu dengan sangat keras karena adanya ketidak setujuaan dan kebencian. Sedangkan pengertian hijrah di dalam Alquran, yaitu:
a.    Meninggalkan dan menjauhi sesuatu dengan kebencian
Dalam QS Maryam:46 Allah Berfirman: “Berkata bapaknya: “Bencikah kamu kepada tuhan-tuhanku, hai Ibrahim? Jika kamu tidak berhenti, maka niscaya kamu akan kurajam, dan tinggalkanlah aku buat waktu yang lama”.
Dalam ayat tersebut, bapaknya Nabi Ibrahim mengusir Nabi Ibrahim jika Nabi Ibrahim tidak suka kepada Tuhan-Tuhan nya. Hijrah dalam ayat tersebut diartikan dengan meninggalkan sesuatu karena kebencian terhadap hal itu.
b.    Meninggalkan sesuatu karena kotor atau najis
Dalam QS Al-Mudatsir:5 Allah Berfirman: “dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah,”
Allah memerintahkan kita untuk meninggalkan segala perbuatan dosa dan menjauhi kemusyrikan. Hijrah dalam hal ini diartikan dengan menjauhi sesuatu karena hal itu dilarang dan termasuk perbuatan yang kotor.
c.    Tidak mengacuhkan sesuatu karena tidak menyukainya atau karena memusuhinya atau membencinya
Dalam QS Al-Furqan:30 Allah Berfirman: “Berkatalah Rasul: “Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al Qur’an ini suatu yang tidak diacuhkan”.
Dalam ayat ini, Allah memberitakan pengaduan Rasulullah kepada-Nya, bahwa kaumnya menghijrahi (tidak mengacuhkan) Alquran, karena mereka (kafir itu) memusuhi / membenci Alquran dan Pembawa Al-quran (QS 25/31). Kata Hijrah dalam ayat ini mengandung pengertian Tidak mengacuhkan, tidak memperhatikan, tidak menghiraukan, karena sesuatu itu tidak disenanginya.
d.   Meninggalkan Negeri Kafir
Dalam QS Ali Imran:195 Allah Berfirman: “Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik.”
Dalam ayat ini, Allah mengabulkan do’a Rasulullah kepada-Nya. Allah akhirnya mengijinkan Rasulullah SAW untuk keluar meninggalkan negeri yang kafir setelah beliau dan para sahabat diusir dari negeri tersebut. Pengusiran orang kafir terhadap Rasulullah dan para sahabat itu terjadi, karena Para Rasulullah dan para sahabat tidak setuju terhadap dasar (ideologi) negara, hukum, budaya, dan lain lain yang dianut dan dikembangkan negara kafir yang menurut penilaian Rasulullah SAW adalah jahiliyyah.
            Dari pengertian-pengertian hijrah diatas, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa hijrah berarti meninggalkan sesuatu yang buruk ke arah yang lebih baik. Allah sangat menganjurkan hal ini. Kita diperintahkan untuk selalu menjadi pribadi yang lebih baik dari hari kemarin. Jadi, meratapi kesedihan, kegagalan, dan kesalahan??? Udah ga zaman bila tidak ada langkah perubahan!
            Selain move on, kita juga harus mulai move up! Jika move on hanya sekedar “berpindah”, maka kita naik ke level selanjutnya yaitu move up. Move up diartikan sebagai berpindah menuju level yang lebih atas. Setelah kita bertekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik, maka tentunya kita harus mulai melakukan perubahan agar kualitas pribadi kita menjadi semakin lebih baik dari sebelumnya.
            Move on udah, move up ok, maka yang terakhir adalah move away. Apa lagi itu??? Move away adalah tingkatan tertinggi dalam metamorfosis. Move away diartikan sebagai pergi menjauh. Maknanya adalah kita terus melangkah (istiqomah) menjalankan perubahan dan bertekad untuk tidak mendekati kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan.
Jika hanya sekedar teori maka semua orang bisa mempelajari. Jika hanya sekedar berangan-angan maka semua orang bisa melakukan. Jika hanya sekedar bermimpi dan berharap, semua orang juga berkesempatan. Namun, hanya orang-orang pilihan yang bisa membuat perubahan yang diidamkan menjadi kenyataan. Dan orang terpilih itu, pasti adalah kita yang masih diberi kesempatan oleh Allah untuk terus berusaha, belajar, bertekad dan mulai memperbaiki diri.
Tahun 2015 sudah dimulai. Mari kita berdamai dengan masa lalu yang ada di belakang kita. Biarlah masa-masa kelam yang pernah terlewati menjadi saksi metamorfosis diri kita. Biarlah segala kesakitan, penyesalan dan kesedihan itu akhirnya berubah menjadi senyuman manis karena kita sudah menjadi orang yang berbeda dengan masa itu. Ubahlah warna hitam itu menjadi warna-warni yang lebih indah yang akan mengisi buku amalan kita.
Hapuslah segala air mata kekecewaan dan sakit hati karena sebuah perasaan “cinta”. Buatlah sakit hati itu menjadi sebuah tekad dan kekuatan agar kita bisa move on, move up dan move away. Lepaskan ‘dia” yang pernah kau anggap berharga namun hanya menyebabkan luka. Karena cara terbaik untuk mencintai seseorang adalah dengan mendoakan nya, bukan memaksa untuk memilikinya. Jangan lagi menyia-nyiakan waktu untuk hal yang tak pasti, tapi buatlah perubahan yang pasti dalam diri, sehingga kelak biar Allah dengan segala kekuasaan-Nya yang akan memantaskan kita untuk orang yang tepat menurut-Nya.
Buatlah target-target hidupmu tanpa ragu. Potensi-potensi yang ada dalam diri kita sangat berharga dan sayang sekali jika tidak dioptimalkan untuk digali. Tataplah deretan target itu, resapi, rasakan dan yakinkan bahwa kita bisa mencapai semua itu. Tidak ada waktu lagi untuk ragu, karena waktu tidak akan menunggu keraguan itu hilang. Keluarlah dari zona nyaman, karena para pemenang tidak lahir dari lautan yang tenang! Semoga kita senantiasa dimudahkan untuk terus berubah dan istiqomah dalam perubahan. ^_^
Daftar Pusataka:
Cakrabuana, Waiman. 2012. Pengertian Hijrah. Tersedia: http://ruangjuang.wordpress.com/2012/11/14/pengertian-hijrah-waiman-cakrabuana/. [ 2 januari 2015]


Komentar

Popular post

THANK YOU 2021

Untuk diriku di tahun 2021. Terima kasih banyak sudah berjuang sejauh ini, melewati kata "tidak mampu", "menyerah", "tidak bisa", "lelah" dan "kecewa". Aku tahu kadang kamu merasa terlalu berat menanggung sesuatu. Dalam sepi sendiri, air mata di tahun ini rupanya lebih banyak jatuh bukan? Tak mengapa, ternyata air mata kesedihan dan luka itu juga sebanding dengan air mata bahagia, bukan? Ibarat kata, 2021 adalah tahun dua sisi mata uang dalam hidupmu. Ada kalanya kamu jatuh, menginjak tangga yang salah untuk kesekian kalinya, kebingungan arah menentukan pilihan di persimpangan jalan, ingin berhenti sejenak tapi takut tak bisa memulai kembali,  dan bahkan shock culture dengan semua perubahan "mendadak" dalam hidupmu. But... you're very strong :) sisi mata uang lainnya juga bisa kamu temukan di tahun ini. Cita-cita yang lama tertunda akhirnya terwujud, merasakan peran baru yang diimpikan, singgah di tempat baru akhirnya juga...

BOOK REPORT FILSAFAT MORAL

BAB   I PENDAHULUAN 1.1   Identitas Buku Judul buku       : Filsafat Moral Penulis                : James Rachels Cetakan              : ke enam Tahun terbit      : 2013 Penerbit              : Kanisius, Jl. Cempaka 9, Deresan, Yogyakarta 55011 Halaman             : 394 lembar Harga                 : Rp. 52.000,00 Penerjemah       : A. Sudiarja 1.2   Latar Belakang Penulisan Persoalan-persoalan amoral dewasa ini dinilai semakin memprihatinkan. Banyak kalangan masyarakat yang berperilaku melawan aturan-aturan moral. Aturan yang semula ditaati demi terciptanya keteraturan sosial, kini dengan mudah diten...

Makalah Hukum Perikatan

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Manusia hidup dan berkembang dalam suatu susunan masyarakat sosial yang mana di dalamnya terdapat saling ketergantungan satu sama lain, seorang manusia tidak akan dapat hidup sendiri dan akan selalu membutuhkan orang yang lain untuk mendampingi hidupnya. Berbicara mengenai kehidupan masyarakat tentu tidak terlepas dari yang namanya kehidupan sosial, dalam struktur kehidupan bermasyarakat tentu terdapat berbagai hal yang dianggap sebagai pengatur yang bersifat kekal, mengikat dan memiliki sanksi yang tegas   bagi para pelanggarnya. Hal tersebut dapat dikatakan sebagai hukum. Hukum yang kini akan kita bahas merupakan hukum yang mengatur segala bentuk tindakan antar perseorangan atau antar sesama manusia, hukum ini dapat kita sebut sebagai hukum perdata. Dalam hukum perdata ini banyak sekali hal yang dapat menjadi cangkupannya, salah satunya adalah perikatan. P erikatan adalah suatu hubungan hukum dalam lapangan harta kekayaan antara ...