Langsung ke konten utama

Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan



A.    Pendahuluan
Bahasa merupakan  alat komunikasi yang penting  agar manusia dapat saling berinteraksi dan berbagi informasi dengan manusia yang lain. Bahasa ada yang digunakan secara lisan, adapula yang digunakan dalam bentuk tulisan. Bahasa melengkapi anugerah yang diberikan Tuhan kepada manusia. Melalui bahasa, manusia dapat terus mengembangkan kemampuan menalar yang dimilikinya. Kemampuan menalar tersebut sangat penting untuk mengembangkan kemampuan manusia agar terus berkembang kearah kemajuan. Hal itulah yang membuat perkembangan manusia cenderung dinamis.
Mengingat pentingnya bahasa dalam kehidupan manusia, maka penggunaan bahasa harus benar agar dapat dimengerti oleh manusia lain dan tidak menimbulkan kesalah pahaman, terutama dalam penggunakan bahasa tulisan. Dalam menulis, manusia tidak bisa sekehendak hati, tetapi harus mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Di Indonesia, aturan menulis harus sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Penetapan aturan Ejaan tersebut telah di sesuaikan oleh pemerintah sesuai perkembangan zaman. Melalui berbagai perubahan, akhirnya telah ditetapkan  ejaan yang sesuai dengan peraturan pemerintah terbaru  yang saat ini di pelajari di berbagai lembaga pendidikan.
Ejaan yang Disempurnakan (EYD) merupakan salah satu materi yang dipelajari dalam ketata bahasaan Bahasa Indonesia. Cakupan materi yang dipelajari dalam  ejaan meliputi pengaturan penulisan huruf, penulisan kata, dan penggunaan tanda baca. Pada aturan penulisan huruf diatur mengenai pemakaian huruf, penulisan huruf kapital, dan penulisan huruf miring. Aturan penulisan kata berisi peraturan penulisan berbagai jenis kata termasuk penulisan kata bilangan, akronim, dan kata serapan. Sedangkan di dalam penggunaan tanda baca membahas  mengenai aturan penggunaan tanda baca yang terdapat dalam bahasa Indonesia.
B.     Pembahasan
1.      Pengertian
Sebagian besar orang berpandangan bahwa ejaan adalah menyebutkan huruf demi huruf pada sebuah kata atau kalimat. Didalam bahasa Indonesia, ejaan memiliki pengertian yang lebih luas, yaitu berhubungan dengan ragam bahasa tulis. Ada berbagai macam pengertian yang mencoba menjelaskan pengertian ejaan. Pengertian ejaan yang terdapat di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah cara atau aturan menuliskan kata-kata dalam huruf. Sedangkan di dalam Ensiklopedia Indonesia, ejaan adalah cara menulis kata-kata menurut disiplin ilmu bahasa. Ejaan pada dasarnya adalah aturan melambangkan bunyi bahasa menjadi huruf, kata, ataupun kalimat. Secara umum ejaan dapat diartikan sebagai seperangkat aturan yang mengatur penulisan bunyi bahasa menjadi huruf, huruf menjadi kata, dan kata menjadi kalimat.
Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi dalam pemakaian bahasa agar tercipta keteraturan bentuk dalam bahasa tulis. Apabila sudah teratur, maka makna yang ingin disampaikan akan jelas dan tidak akan terjadi kesalahan dalam memahami makna tersebut. Ejaan yang benar harus selalu dipelajari, dimengerti dan diterapkan dalam pelajaran bahasa Indonesia agar bahasa Indonesia dapat digunakan dengan benar.
2.      Sejarah Perkembangan Ejaan di Indonesia
Di dalam perkembangannya, ejaan di dalam bahasa Indonesia sudah mengalami beberapa perubahan. Hal itu sejalan dengan konsep bahasa yang semakin dinamis. Ejaan juga di sesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat. Berikut adalah beberapa tahapan perkembangan ejaan di Indonesia:
a.       Ejaan Van Ophuysen
Ejaan ini merupakan ejaan pertama yang berlaku di Indonesia. Ejaan Van Ophuysen ditetapkan pada tahun 1901. Ejaan ini merupakan warisan dari bahasa Melayu yang menjadi dasar dari penggunaan  bahasa Indonesia.
b.      Ejaan Soewandi
Ejaan Soewandi merupakan perubahan dari ejaan Van Ophuysen. Ejaan ini mulai berlaku pada tahun 1947. Nama lain dari ejaan Soewandi adalah ejaan Republik.
c.       Ejaan Melindo
Ejaan melindo merupakan singkatan dari ejaan Melayu Indo. Pada tahun 1959, Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Malaysia untuk merumuskan ejaan tersebut. Namun, ejaan ini tidak jadi diresmikan.
d.      Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) ditetapkan secara resmi mulai tanggal 17 Agustus 1972 dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia  Nomor : 57/1972 tentang peresmian berlakunya Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan.
e.       Ejaan tahun 1975
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
f.       Ejaan tahun 1987
             Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
g.      Ejaan tahun 2009
           Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
  • 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
  • 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
  • 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
  • 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
  • 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
  • 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
  • awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
  • Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
C. Ruang Lingkup Pengaturan Ejaan yang Disempurnakan
1. Pemakaian Huruf
a. Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam EYD adalah sebagai berikut:
Huruf
Nama
Huruf
Nama
Huruf
Nama
A
A
a
J
j
je
S
s
es
B
B
be
K
k
ke
T
t
te
C
C
ce
L
l
el
U
u
u
D
D
de
M
m
em
V
v
ve
E
E
e
N
n
en
W
w
we
F
F
ef
O
o
o
X
x
eks
G
G
ge
P
p
pe
Y
y
ye
H
H
ha
Q
q
ki
Z
z
zet
I
I
i
R
r
er




b. Huruf  Vokal
Huruf  vokal dalam bahasa Indonesia ada lima huruf, yaitu a, e. i, o, dan u.
Huruf  vocal
Contoh pemakaian dalam kata
di awal
di tengah
di akhir
A
aku
baju
kaca
E
ekonomi
lemari
kue
I
iman
pisang
besi
O
orang
koran
rasio
U
usaha
buku
baru

c. Huruf Konsonan
Huruf konsonan dalam bahasa Indonesia ada 21 huruf, yaitu b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s,t, v, w, q, y, z.
Huruf konsonan
Contoh pemakaian dalam kata
diawal
ditengah
diakhir
B
bangun
beberapa
azab
C
cantik
lucu
-
D
darah
hidup
babad
F
favorit
efek
kreatif
G
gajah
anggur
gudeg
H
hari
sahabat
mudah
j
juara
haji
bajaj
k
kereta
ikan
gubuk
l
lautan
ilham
kail
m
makan
hama
sulam
n
nilai
anak
azan
p
pulang
sapu
suap
q
Qariah
aqidah
-
r
raja
harta
takbir
s
singa
asal
buas
t
tolong
patung
sahabat
v
vaksin
oven
-
w
wanita
dawai
-
x
xenograf
-
-
y
yakin
sayur
-
z
zakat
azal
jaz


d.Huruf Diftong
Di dalam Bahasa Indonesia, terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi
Huruf Konsonan
Contoh pemakaian dalam kata
diawal
ditengah
diakhir
ai
air
syair
selesai
au
auditorium
fauna
surau
oi
-
koin
amboi

e. Gabungan Huruf Konsonan
Ada empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu kh, ng, ny, sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
Gabungan huruf konsonan
Contoh pemakaian dalam kata
diawal
ditengah
diakhir
kh
khawatir
terakhir
tarikh
ng
ngebut
bunga
kucing
ny
nyamuk
sunyi
-
sy
syafaat
isyarat
-

2.      Penulisan Huruf Kapital atau Huruf  Besar 
          Aturan penulisan huruf kapital seperti yang tercantum dalam EYD adalah sebagai berikut:
1.      Huruf kapital di awal kalimat.
Misalnya: Amir membeli makanan
2.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung
Misalnya: Kaka berpesan, “ Saya harus rajin belajar”
3.      Huruf kapital sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan kitab suci dan nama Tuhan, termasuk kata ganti untuk Tuhan
Misalnya: kita harus senantiasa mengingat-Nya dalam setiap aktivitas
4.      Huruf kapital sebagai huruf pertama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan  yang diikuti nama orang
Misalnya: Haji Ahmad Iryawan
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar, kehormatan, keturunan dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang
Misalnya: Bapak Budi sudah dilantik menjadi bupati
5.      Huruf kapital sebagai huruf pertama unsure nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang
Misalnya: Mayor Jenderal Amir Syaripudin
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama unsure nama, jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang.
Misalnya: Banyar berita mengatakan bahwa gubernur itu terlibat kasus korupsi
6.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama orang
Misalnya: Iman Nurdiaman
7.      Huruf kapital sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
Misalnya: suku Sunda
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama bangsa, suku bangsa dan bahasa yang tidak dipakai sebagai nama
Misalnya: wajah orang itu kearab-araban
8.      Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah
Misalnya: hari raya Idul Adha
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama
Misalnya: Masyarakat memperingati kemerdekaan
9.      Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama nama khas dalam geografi
Misalnya: Asia Barat
Huruf kapital tidak digunakan sebagai huruf pertama nama unsure geografi
Misalnya: anak-anak berenang di sungai
10.  Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama unsure-unsur nama resmi badan, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali unsure seperti dan
Misalnya: Dewan Perwakilan Rakyat
Huruf kapital tidak digunakan sebagai huruf pertama kata yang tidak dipakai sebagai unsure-unsur nama resmi badan, lembaga pemerintahan, dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi
Misalnya: sesuai peraturan undang-undang, pemerintah harus mengayomi rakyatnya
11.   Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebaga huruf pertama semua kata di dalam nama buku, majalah, surat  kabar, dan judul karangan kecuali kata partikel, seperti: di, ke, dari, untuk, yang atau yang tidak terletak pada posisi awal.
Misalnya: Menebar Buku di Jawa Barat
12.   Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebaga huruf pertama singkatan unsur nama gelar, pangkat, dan sapaan.
Misalnya: Dr.              Doktor            
Catatan: singkatan-singkatan di atas selalu dikuti oleh tanda titik.
13.   huruf kapital atau huruf besar dpakai sebaga huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai sebaga kata ganti atau sapaan.
Misalnya: Kapan Ayah pulang?
Huruf kapital atau huruf besar tidak dipakai sebaga huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak dpakai sebagai kata ganti atau sapaan. Misalnya: Kita harus hormat dan patuh terhadap orang tua kita. 
3. Penulisan Huruf Miring
a.       Huruf miring digunakan untuk menulis judul buku, nama majalah, dan surat kabar. Misalnya: Ia membaca buku Parasitologi Kedokteran.
b.      Huruf miring digunakan untuk menulis huruf, kata atau kalimat yang mendapatkan penekanan.
Misalnya: Dia bukan tersakiti tetapi menyakiti
c.       Huruf miring digunakan untuk menulis kata-kata asing atau istilah asing/ilmiah.
Misalnya: Dalam kata good morning artinya selamat pagi.
Catatan:
-          Penulisan dengan menggunakan huruf miring dalam tulisan tangan ditandai dengan memberikan garis bawah tunggal pada kata yang hendak ditulis miring.
-          Penulisan dengan menggunakan huruf yang akan ditebalkan dalam tulisan tangan ditandai dengan memberikan tanda garis bawah ganda pada kata yang hendak dicetak ganda.
4        . Penulisan Kata
a.      Kata Dasar
 Kata yang berupa kata dasar dtuls sebaga satu kesatuan.
 Misalnya: Buku itu penuh coretan
b.       Kata Turunan
1.      Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
Misalnya: Bermain, melihat, Penitipan, memaka
Jika bentuk dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangka dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya
Misalnya: Bersorak sorak                   
2.      Jika bentuk dasar berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis serangkaian.
Misalnya: Menguping  , menyeruak
3.      Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya: mahasiswa                         
Catatan:
Jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalannya adalah huruf kapital, diantaranya kedua unsur itu dituliskan tanda hubung (-).
Misalnya: Non-Indonesia                               
Jika kata maha sebagai unsur gabungan dikuti oleh kata esa dan kata yang bukan kata dasar, gabungan itu ditulis terpisah.
Misalnya: Tuhan Yang Maha Esa yang telah melindungi kita.
c.       Bentuk Ulang
Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
Misalnya: Tulisan-tulisan                               
d.      Gabungan Kata
1.      Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus. Unsur-unsurnya ditulis terpisah.
Misalnya: Mata kuliah                                    
Gabungan kata, termasuk istilah khusus yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian diantara unsur yang bersangkutan.
Misalnya: Anak-istri kami                              
Gabungan kata berikut ditulis serangkai,
Misalnya:
Kadangkala                                         kilogram
e.       Kata ganti –ku, kau-, -mu, dan –nya.
Kata ganti –ku, dan kau- ditulis serangkaian dengan kata yang mengkutinya; -ku, -mu, dan –nya ditulis serangkaian dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Ibuku, ibumu, dan ibunya adalah sahabat sejati sejak kecil.
f.       Kata Depan di, ke, dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya kecual di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata sepert kepada dan daripada Misalnya: Baju merah itu terletak di lemari.
Catatan:
Kata-kata yang dicetak miring di bawah ini ditulis serangkai.
Naik mobil lebih lambat daripada naik pesawat.
g.      Kata si dan sang
Kata si dan sang dtulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya: Para rakyat sangat patuh terhadap sang Raja.
h.      Partkel
1.      Partikel –lah, -kah, dan ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya: Harimaulah yang menggigit jerapah dengan kuat
2.      Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
Misalnya: Apapun yang kau pilih, akan selalu mendapat dukungan.
Catatan:
Kelompok kata yang lazim dianggap padu, misalnya adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, barpun, kalaupun, maupun, meskpun, sekalipun, sesungguhpun, dan walaupun dtuls serangkai.
Misalnya: Meskipun jabatannya tinggi, tetap harus dip roses hukum.
Tidak hanya mahasswa adapun para demonstran lain yang mengepung Gedung Sate.
3.      Partikel per yang berarti ‘mulai’, ‘demi’ dan ‘ tiap’ ditulis terpisah dari bagamana kalimat yang mendahului atau mengikutinya.
Misalnya: Harga tiket kereta api mulai naik per 1 Desember 2012
i.        Singkatan dan Akronim
1.      Singkatan ialah bentuk yang dipendekan yang terdiri atas satu huruf atau lebh.
a.       Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat dikuti dengan tanda ttik.
Misalnya: Tiana L.S                            (Tiana Luvita Sorah)
b.      Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resm yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf capital dan tidak dkuti dengan tanda titik.
Misalnya: MPR                                               Majelis Permusyawaratan Rakyat
c.       Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik.
Misalnya: Dll                                       dan lain-lain
d.      Lembaga kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
Misalnya: Mm                                     millimeter

2.      Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlukan sebagai kata.
a.       Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata tulis seluruhnya dengan huruf kapital.
Misalnya: FPIPS                                Fakultas Pengetahuan Ilmu Pendidikan Sosial
b.      Akronim nama dari yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital
Misalnya: Akabri                    Akademi Angakatan Bersenjata Republik Indonesia
c.       Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya:pemilu                     pemilihan umum
Catatan:
Jika ditangkap perlu membentuk akronim, hendaknya diperhatikan syarat-syarat berikut. (1) jumlah suku kata akronim jangan melebihi jumlah suku kata yang lazim pada kata Indonesia. (2) Akronim vocal dan konsumen yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim. 
J.  Angka Lambang Bilangan 
1. Angka dipakai untuk menyatakan lambing bilangan atau nomor. Di dalam tulisan lazim digunakan angka arab atau romawi.
Angka Arab          : 0,1,2,3,4,5,6,7,8,9
Angka Romawi     : I,II,III,IV,V,VI,VII,VIII,IX,X,L (50) C (100), D (500), M (1.000) V (5.000), M (1.000.000)
2.   Angka digunakan untuk menyatakan (i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi, (ii) satuan waktu, (iii) nilai uang, dan (iv) kauntitas.
Misalnya: 0,5 sentimeter                     1 jam 20 menit
3.     Angka lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat.
Misalnya: Jalan Dr. Setiabudhi No.262
4      Angka digunakan juga untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.
Misalnya: Bab X, Pasal 5, halaman 252
5.      Penulisan lambing dengan huruf dilakukan sebagai berikut.
a.       Bilangan utuh
Misalnya: dua belas                                        12
b.      Bilangan pecahan
Misalnya: Setengah                                        1/2
6.      Penulisan lambang bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara yang berikut:
Misalnya: Paku Buwono X
7.      Penulisan lambang bilangan yang mendapatkan akhiran –an mengikuti cara yang berikut Misalnya:
Tahun 50-an                                 atau                             tahun lima puluhan
8.        Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian dan pemaparan.
Misalnya: Rima belajar sehari sampai dua kali.       
9.  Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf, jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat.
Misalnya: Lima belas orang tewas dalam kecelakaan itu.
Pak Darmo mengundang 250 orang tamu
Bukan:
250 orang tamu diundang Pak Darmo
Dua ratus lima puluh orang tamu diundang Pak Darmo
10.      Angka yang menunjukkan bilangan utuh yang besar dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca.
Misalnya: Perusahaan itu baru saja mendapat pinjaman 250 juta rupiah
11.  Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi.
Misalnya: Kelas kami berjumlah empat puluh tujuh mahasiswa
Bukan: Kelas kami berjumlah 47 (empat puluh tujuh) mahasiswa
12.  Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus cepat.
Misalnya: Saya lampirkan tanda terima uang sebesar Rp 999, 75 (sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan dan tujuh puluh lima perseratus rupiah)
5.Penggunaan Tanda Baca
1.      Tanda Titik
a.    Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya: Saya salah satu mahasiswa UPI.
b.      Tanda titik bisa dipakai pada akhir singkatan nama orang atau unsurnya.
Misalnya: Moch. Ramdan
c.       Tanda titik dipakai pada akhir singkatan atau unsur singakatan gelar, jabatan, pangkat, dan sarapan.
Misalnya: Dr.                   Doktor
d.      Tanda titik dipakai pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah sangat umum. Pada singkatan yang terdiri dari atas tiga huruf atau lebih hanya dipakai satu tanda titik.
Misalnya: a.n.                   atas nama
Catatan:
Berdasarkan ejaan (kebiasaan) lama kata halaman disingkatkan dengan hal. Ejaan baru menetapkan hlm. Sebagai singakatan yang baku. Kata tanggal jangan disingkatkan menjadi tg.; singkatan menjadi tgl.
e.       Tanda titik dipakai dibelakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
Misalnya: III.       Departemen Dalam Negeri
A.          Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat Desa
B.           Direktorat Jenderal Agraria
C.           ……
Penyiapan Naskah
1.      Patokan Umum
1.1        Isi Karangan
1.2        Ilustrasi
1.2.1        Gambaran Tangan
1.2.2        Tabel
1.3        ……
Catatan:
Harus ada perhatian benar mana yang memakai titik di belakangnya dan mana yang tidak. Misalnya di belakang angka kedua atau ketiga (1.2, 1.2.1, 1.2.2) tidak perlu diberi titik. Pada akhir tiap baris (seperti di belakang kata Negeri, Desa, Agraria, Umum, dst) tidak perlu diberi titik.
f.       Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
Misalnya: pukul 1.35.20 (pukul lewat 35 menit 20 detik)
g.      Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit dan detik yang menunjukkan jangka waktu.
Misalnya: 1.35.20 jam (1 jam, 35 menit, 20 detik)
h.      Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka ribuan, jutaan, dan seterusnya yang tidak menunjukkan jumlah.
Misalnya: Saya lahir pada tahun 1995 di Subang
i.        Tanda titik dipakai dalam singkatan yang terdiri atas huruf-huruf awal kata atau suku kata, atau gabungan keduanya, atau yang terdapat di dalam akronim.
Misalnya: ABRI               Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Catatan:
Masih banyak orang yang tidak mengindahkan ketetapan di atas ini. Misalnya, P.T. Arjuna seharusnya PT Arjuna.
j.        Tanda titik tidak dipakai dalam singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang.
Misalnya: Cu                                Kuprum
TNT                      trinitrotoluene
Catatan:
Sampai sekarang masih banyak orang yang menuliskan rupiah dengan titik di belakangnya (Rp.). Kebiasaan itu menyalahi ketetapan ejaan baru. Lambang yang sifatnya internasional seperti Cu dan cm di mana-mana di dunia dituliskan seperti itu, namun bentuk lengkapnya dan ucapannya disesuaikan dengan kebiasaan tiap negara. Untuk lambang cm, orang Indonesia mengeja dan melafalkannya sentimeter.
k.      Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
Misalnya: Gunung Kelud Meletus Lagi.
l.        Tanda titik tidak dipakai di belakang alamat pengiriman dan alamat surat, atau nama dan alamat penerima surat.
Misalnya: Jalan Setiabudhi 262 Bandung
24 Februari 2014
Yth. Intan Tania Dewi, S.Pd
Jalan Cilimus 11
Bandung.
Catatan :
Perhatikan letak singkatan Yth. di muka nama orang.
2.      Tanda Koma (,)
a.       Tanda koma dipakai unsur-unsur dalam pemerincian atau pembilangan.
Misalnya : Satu, dua, ... tiga !
Catatan:
Pada contoh di atas Anda lihat bahwa tanda koma digunakan sebelum kata dan. Tanda koma di depan kata dan tidak digunakan bila kata dan itu berfungsi mengumpulkan dua benda, hal, kerja dsb.
Misalnya : Tasya melompat dan berteriak gembira.
b.      Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata (akan) tetapi, melainkan, sedangkan.
Misalnya : Orang itu kaya, tetapi ia tak pernah berbagi dengan sesama.
c. 1. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induknya apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimatnya.
Misalnya : Untuk biaya ia kuliah, orang tuanya mengiriminya lima ratus ribu rupiah sebulan.
2. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mengikuti induk kalimatnya.
Misalnya : Orang tuanya mengiriminya lima ratus rupiah sebulan untuk biaya ia kuliah.
d. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antar kalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun demikian, akan tetapi. 
Misalnya : .... Oleh karena itu, untuk masa yang akan datang, haruslah engkau selalu berhati-hati dalam setiap pekerjaanmu.
e. Tanda koma dipakai di belakang kata-kata seperti o, ya, wah, adu, kasihan, yang terdapat pada awal atau tengah kalimat.
Misalnya : Wah, alangkah indahnya lukisanmu.
f. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
Misalnya : Kata Pak guru, “Engkau harus giat lagi belajar.”
g. Tanda koma dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
Misalnya : Surat ini hendaklah dialamatkan kepada Sdr. Ringgo. Amelz, Jalan Cipaku 02, Bandung.
h.Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
Misalnya : Tambajong, Japi (1981) Dasar-Dasar Dramaturgi. Bandung: Pustaka Prima.
i.   Tanda koma dipakai di antara tempat penerbitan, nama penerbit, dan tahun terbit.
Misalnya : Tjokronegoro, Sutomo. (1968) Tjukupkah Saudara Membina Bahasa Persatuan Kita? Jakarta: Eresco.
j.          Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya, untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
Misalnya : Rambo Sutomo, S.H.
k.         Tanda koma dipakai di depan angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
            Misalnya :  215,33 kg
l.          Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan termasuk keterangan aposisi.
            Misalnya : Agoy, Direktur PT Jaya Guna, seorang yang terkemuka di kampung itu.
m.        Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat apabila petikan langsung tersebut berakhir dengan tanda tanya atau tanda  seru.
            Misalnya : “Di mana baju itu kau beli?” tanya Gita.
3.      Tanda Titik Koma (;)
a.         Tanda titik koma dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
            Misalnya : Dalam kecelakaan itu, selain tangannya patah, ia juga mengalami pendarahan di bagian kepala; kakaknya hanya menderita luka-luka ringan.
  b.       Tanda titik koma dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
            Misalnya : Ayah mendengarkan radio; ibu mendengarkannya juga sambil menjahit pakaian; adik sedang tidur di kamarnya; saya sendiri bercakap-cakap dengan Juber.
4.      Tanda Titik Dua (:)
a.       Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
Misalnya : Keperluan rumah yang telah dipesan oleh ibu ialah: lemari, meja makan, dan kursi.
b.   Tanda titik dua tidak dipakai bila rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
            Misalnya : Kantor yang baru itu memerlukan lemari, meja dan kursi.
c.         Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
            Misalnya :  Ketua :Rambo
d.         Tanda titik dua dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
            Misalnya : Sugoy : Kau menyesal bersahabat denganku?
e.         Tanda titik dua dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab-kitab suci, atau (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan.
            Misalnya : (i) Tempo, 2 (1995), 15 : 5
5.      Tanda Hubung (-)
a.                         Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris.
Misalnya :
.... masuk dari pin-tu
        Samping.
Suku kata yang terdiri atas satu huruf tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada ujung baris atau pada pangkal baris.
            Pemenggalan yang salah                                        Yang benar
Dari dalam rumah itu     terdengar....

Dari dalam rumah itu terdengar....

Dia tidak mengetahui kesulitan saya...

Dia tidak mengetahui kesulitan saya...

    
Catatan :
Seperti tampak pada contoh yang salah di atas, akhiran-i tidak dipenggal karena akan terdapat satu huruf pada pangkal baris, sedangkan huruf i itu dapat menduduki tempat tanda hubung yang mendahuluinya.
b.         Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata dibelakangnya, atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada penggantian baris.
            Misalnya:
....kita harus men-dapat kesempatan.
....mari kita me-nukar uang itu.
Memperbesar harap-an.
c.         Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang.
            Misalnya: kecil-kecil
d.         Tanda hubung menyambung huruf  kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
            Misalnya: ber-evolusi              dengan be-revolusi
f.          Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan (a) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (b) ke-dengan angka, (c) angka dengan-an, dan (d) singkatan huruf kapital dengan imbuhan atau kata.
            Misalnya: (a) Se-Jawa Barat
g.         Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
            Misalnya: di-reshuffle
            Men-tackle
6.      Tanda Pisah (-)

a.         Tanda pisah (panjangnya dua kali tanda hubung) membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan khusus di luar bangun kalimat.
Misalnya: Kalau saya yang diminta menyelesaikan sengketa itu-memang, saya baru mendapat keterangan tentang pertikaian itu kemari-kedua belah pihak saya ajak berunding dulu sebelum mereka berhadap-hadapan lagi.
b.         Tanda pisah menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
            Misalnya: Ahmad Jupriyanto – Direktur PT Menega yang mengekspor hasil hutan dari Kalimantan – adalah seorang pengusaha terkenal di Bandung.
c.         Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan atau tanggal yang berarti ‘sampai dengan’ atau di antara dua nama kota yang berarti ‘ke’ atau ‘sampai’.
            Misalnya: 1995-2014
7.      Tanda Elipsis (...)
a.       Tanda elipsis (tiga tanda titik berturut-turut) menggambarkan kalimat yang terputus-putus.
Misalnya: “Saya sebenarnya..., tetapi.... saya minta maaf sebelumnya... saya kemarin....,
“ia tidak mampu melanjutkan ceritanya.
b.   Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dihilangkan.
  Misalnya: Pada tahun 1974 Soewardi, Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan pada masa itu, menetapkan ... perubahan ejaan bahasa Indonesia.
   Catatan:
Kalau bagian yang dihilangkan itu mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga titik untuk penanda bagian kalimat yang dihilangkan dan satu titik lagi penanda akhir kalimat.
8.      Tanda Tanya (?)
a.       Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
            Misalnya:  berapa harganya?
b.      Tanda tanya dipakai di antara tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Misalnya: Katanya dia menikah lagi (?)
9.      Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah, atau yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau rasa emosi yang kuat.
Misalnya: Alangkah memalukan perbuatannya itu !
10.  Tanda Kurung ( (...) )
a.       Tanda kurung mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
            Misalnya: Ketika itu beliau anggota KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat).
b.         Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
Misalnya: Air Terjun Niagra (di perbatasan New York
11.  Tanda Kurung Siku ([ …])
a.       Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menjadi isyarat bahwa kesalahan itu memang terdapat di dalam naskah asal.
Misalnya :     Sang Sapurba men[d]engar bunyi gemeresik.
b.      Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
Misalnya :     (Perbedaan antara dua macam proses ini [lihat Bab I] tidak dibicarakan.)

12.  Tanda Petik (“ …”)
a.       Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain. Kedua pasang tanda petik itu ditulis sama tinggi disebelah atas baris.
      Misalnya :     “Pergilah sekarang,”kata Ibu.
b.   Tanda petik mengapit judul syair, karangan, dan bab buku apabila dipakai dalam kalimat.
      Misalnya :     “Penjual Es Lilin” karya Hamka dan sajak “Senyum Hatiku Senyum” gubahan Amir Hamzah dapat kita temukan dalam bunga rampai Sari Pustaka Indonesia.
c.   Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang masih kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
      Misalnya :     Pekerjaanya itu dikerjakannya dengan cara “coba dan ralat” saja.
d.   Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
      Misalnya :     Kata Pak Guru, “Besok kita belajar pukul tujuh.”
e.   Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan dibelakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus.
      Misalnya :     Petinju Muhammad Ali dijuluki “Si Mulut Besar”.

13.  Tanda Petik Tunggal (‘ …’)
a.       Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
      Misalnya :     Katanya, “Aku baru saja duduk ketika kudengar suara dari kamar sebelah ‘O, Tuhan…’! Rupanya penyakit Ibu kambuh lagi.”
b.   Tanda petik tunggal mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
      Misalnya :     rate of inflation, ‘laju inflasi’

14.  Tanda Garis Miring (/)
a.       Tanda garis miring dipakai dalam penomoran kode surat.
      Misalnya :     No. 124/PP/Pes./VI/82
b.   Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata dan, atau, per, atau nomor alamat.
      Misalnya :     mahasiswa/mahasiswi
      Pelopor/perintis
      harganya  Rp 1.500,-/lembar
15. Tanda Penyingkat (Apostrof) (‘)
         Tanda apostrof menunjukkan penghilangan bagian kata.
         Misalnya :           Hari ‘lah petang. (‘lah = telah)
         Dia lahir tahun ’90.
         Usia lanjut pasti ‘kan tiba. (‘kan = akan)

D.     Pedoman Pembentukan Istilah
Istilah pada dasarnya adalah kata atau gabungan kata yang maknanya sudah tetap, tepat, pasti, jelas, dan mantap serta hanya digunakan dalam satu bidang keilmuan tertentu. Dari pengertian ini istilah dapat dibedakan dari kata atau gabungan kata biasanya yang maknanya masih bisa berubah. Sejalan dengan uraian tersebut, Puspandari (2007) menyatakan bahwa istilah ialah kata atau gabungan kata yang dengan cermat mengungkapkan konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang tertentu.
Kata telinga dan kuping sering dianggap sebuah kata yang bersinonim. Namun dalam bidang kedokteran kedua kata tersebut disebut istilah sebab keduanya telah memiliki makna pasti dan berbeda, yakni kuping adalah bagian telinga luar yang kita sering sebut dengan daun telinga. Telinga sendiri organ dlam bagian dalam telinga yang berfungsi sebagai indera pendengaran.
Berdasarkan contoh kasus di atas, istilah dibuat untuk menghindari kesalahtafsiran dalam bidang tertentu. Oleh karenanya, istilah biasanya dibentuk dengan sadar oleh para ahli dibidangnya yang mengetahui benar konsep-konsep keilmuan masing-masing. Dalam bahasa Indonesia, istilah terus berkembang untuk memenuhi berbagai kebutuhan pengguna bahasa. Istilah tersebut terus bertambah sebab sebagaimana bahasa yang lain, bahasa Indonesia bukanlah bahasa yang telah lengkap melainkan bahasa yang terus memperlengkap dirinya dengan berbagai kosakata termasuk istilah.
Buku Pedoman Pembentukan Istilah menjelaskan bahwa sumber istilah dalam bahasa Indonesia bersumber dari tiga sumber sebagai berikut.
1.            Kosa kata bahasa Indonesia, yakni kosakata bahasa Indonesia yang masih aktif digunakan.
Contoh :
tetikus istilah untuk mouse (Inggris)
sisipi istilah untuk insert (Inggris)
2.      Kosakata bahasa-bahasa serumpun, yakni antara lain bahasa Melayu, Jawa, Minang, Bali, Sunda, dan bahasa lainnya yang ada di Nusantara.
         Contoh :
         pakan untuk istilah poultry (Inggris)
         pewayang pandang untuk istilah overhead projector (Inggris)
3.      Kosa kata bahasa asing, baik bahasa asing Eropa, Timur Tengah, maupun bahasa asing Asia (Cina dan Sansekerta)
         Contoh :
         televisi sebagai istilah bahasa Indonesia untuk television (Inggris)
         efektif sebagai bahasa istilah Indonesia untuk effective (Inggris)

Dalam prosesnya, istilah dibentuk berdasarkan beberapa aturan. untuk kosakata yang berasal dari bahasa Indonesia asli atau bahasa serumpun, ditetapkan aturan sebagai berikut.
1.      Seandainya terdapat dua buah kata yang maknanya mirip, hendaknya dipilih kata yang paling cocok untuk konsep tertentu. Contoh jaksa agung, masjid agung bukan jaksa besar atau masjid besar, film kolosal bukan film besar atau film agung.
2.      Seandainya terdapat dua buah kata atau gabungan kata yang rujukannya sama, hendaknya dipilih kata atau gabungan kata yang paling ringkas. Contoh gambut lebih ringkas daripada tanah berlumut (untuk padanan kata peat dalam bahasa Inggris), kosakata lebih ringkas daripada perbendaharaan kata (untuk padanan kata vocabulary dalam bahasa Inggris.)
3.      Seandainya terdapat dua kata atau gabungan kata yang memiliki rujukan sama, hendaknya dipilih kata atau gabungan kata yang berkonotasi baik. Misalnya tunasusila lebih baik daripada pelacur, pramusaji lebih baik daripada pelayan restoran.

Untuk kosakata dari bahasa asing, istilah dibentuk berdasarkan beberapa aturan sebagai berikut.
1.      Mempermudah pengalihan antara bahasa. Contoh efisien sebagai padanan effisicient, buku sebagai padanan book, dan pensil sebagai padanan pencil.
2.      Kosakata asing yang dijadikan istilah lebih cocok daripada kosakata Indonesia atau bahasa serumpun. Misalnya, favorit lebih cocok daripada kesenangan, hobi lebih cocok daripada kesenangan, dan analisis lebih cocok daripada kajian.
3.      Kosakata asing yang digunakan lebih ringkas daripada istilah bahasa Indonesia ataupun bahasa serumpun. Misalnya, honor lebih ringkas daripada uang jasa kerja, royalti lebih ringkas daripada uang jasa pengarang, dan klorofil lebih ringkas daripada zat hijau daun.
4.      Kosakata asing yang dijadikan istilah akan mempermudah kesepakatan antara para pakar karena padanannya dalam bahasa Indonesia sangat banyak. Misalnya, kamera dipilih di antara alat foto, tustel, atau potret, ideal dipilih di antara idaman, cita-cita, atau teladan.

Chaer (2007) menjelaskan bahwa istilah dalam bahasa Indonesia dibentuk dengan beberapa cara sebagai berikut.
1.      Istilah dari bahasa Indonesia asli dibentuk dengan cara penyempitan dan perluasan makna. Misalnya gaya ‘kekuatan’ dipersempit maknanya menjadi dorongan atau tarikan sebagai padanan kata force, pesawat yang makna pertamanya adalah alat atau perkakas diperluas menjadi pesawat terbang.
2.      Istilah dari bahasa serumpun dijadikan istilah dalam bahasa Indonesia jika mampu mewadahi suatu konsep bidang ilmu tertentu. Misalnya nyeri dari bahasa Sunda sebagai padanan kata pain (Inggris), sulih bahasa Jawa sebagai padanan kata substitution.
3.      Istilah dari bahasa asing dibentuk menjadi istilah bahasa Indonesia dengan cara sebagai berikut.
a.   Diserap secara utuh artinya ejaan dan lafalnya masih sama dengan bahasa asingnya. Misalnya absurd, wig, transfer, dan trauma.
b.   Diserap dengan penyesuaian ejaan dan lafal. Misalnya televisi, efektif, efisien, dan instrument.
c.   Penerjemahan istilah asing ke dalam bahasa Indonesia. Misalnya daur sebagai terjemahan kata cycle, pengobatan sebagai terjemahan kata medical treatment, tindakan sebagai terjemahan kata treatment.
d.   Penyerapan dan penerjemahan sekaligus. Misalnya clearance volume diserap dan diterjemahkan menjadi volume ruang bakar, subdivision diserap dan diterjemahkan menjadi subbagian, semiconductor diserap dan diterjemahkan menjadi semipenghantar.
e.   Istilah asing yang ejaannya bertahan dalam banyak dipakai dalam bahasa Indonesia dapat secara langsung dijadikan istilah bahasa Indonesia. Misalnya sakelar, belenggu, baju, piker, dan mahar.

Berdasarkan berbagai cara di atas, proses pembentukan istilah dalam bahasa Indonesia dapat dilakukan melalui langkah-langkah (prosedur bertahap yang langkah selanjutnya ditempuh jika langkah awal tidak mampu memenuhi tujuan) sebagai berikut.
1.      Mencari dan memilih kata atau gabungan kata dalam bahasa Indonesia yang masih digunakan.
2.      Mencari dan memilih kata atau gabungan kata dalam bahasa Indonesia yang sudah tidak lazim digunakan.
3.      Mencari dan memilih kata atau gabungan kata dalam bahasa serumpun yang masih digunakan.
4.      Mencari dan memilih kata atau gabungan kata dalam bahasa serumpun yang sudah tidak lazim digunakan.
5.      Mencari istilah dari bahasa Inggris dengan memperhatikan kaidah sebagaimana dikemukakan di atas.
6.      Mencari istilah dari bahasa asing lain (selain bahasa Inggris) dengan memperhatikan kaidah sebagaimana dikemukakan di atas.

Selain aturan pembentukan sebagaimana di jelaskan di atas, dalam buku Pedoman Pembentukan Istilah Bahasa Indonesia juga dijelaskan bagaimana menulis istilah khususnya penulisan istilah dari bahasa asing. Beberapa kaidah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
a.      Unsur pinjaman yang belum terserap sepenuhnya ke dalam bahasa Indonesia (dipakai dalam bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih dengan cara asing)
         contoh :  reshuffle
         shuttle cock
b.      Unsur pinjaman yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia (ejaan diubah seperlunya, bentuk serapannya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.)
         Contoh yang tetap :
         ae                                                ae
         aerodinamics                              aerodinamika
         ai                                                            ai
         trailer                                          trailer
         au                                               au
         hydraulic                                    hidraulik
         e                                                 e
         effect                                          efek
         eo                                               eo
         stereo                                          stereo
         eu                                               eu
         neutron                                       neutron
         ie                                                            ie
         variety                                        varietas
         ng                                               ng
         congres                                       kongres

         Catatan :
         Konsonan ganda menjadi tunggal, kecuali bila dapat membingungkan.
         accu                                            aki
         effect                                          efek
         commission                                komisi
         mass                                           massa

         Konsonan ganda (ss) dipertahankan untuk membedakan dengan istilah masa yang berarti waktu, sedangkan massa berarti khalayak atau orang banyak.
Catatan :
a.      Unsur pungutan yang sudah lazim dieja secara Indonesia, tidak perlu lagi diubah (contoh: kabar, sirsak, iklan, bengkel, hadir)
b.      q                         k
         aquarium            akuarium
         frequency            frekuensi
         equator               ekuator
c.      x                         ks
         executive             eksekutif
         taxi                     taksi
Catatan :
Meskipun x dan q diterima dalam abjad, tetap harus mengikuti aturan; kedua huruf itu dipertahankan dalam penggunaan tertentu saja seperti dalam pembendaan dan istilah khusus.
C.Kesimpulan
Ejaan pada dasarnya adalah aturan melambangkan bunyi bahasa menjadi huruf, kata, ataupun kalimat. Secara umum ejaan dapat diartikan sebagai seperangkat aturan yang mengatur penulisan bunyi bahasa menjadi huruf, huruf menjadi kata, dan kata menjadi kalimat. Di dalam perkembangannya, ejaan di dalam bahasa Indonesia sudah mengalami beberapa perubahan. Hal itu sejalan dengan konsep bahasa yang semakin dinamis. Ejaan juga di sesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat.
Ruang lingkup kajian Ejaan Yang Disempurnakan adalah pemakaian huruf, penulisan huruf miring, penulisan kata dan penggunaan tanda baca. Dalam bahasa Indonesia, istilah terus berkembang untuk memenuhi berbagai kebutuhan pengguna bahasa. Istilah tersebut terus bertambah sebab sebagaimana bahasa yang lain, bahasa Indonesia bukanlah bahasa yang telah lengkap melainkan bahasa yang terus memperlengkap dirinya dengan berbagai kosakata termasuk istilah.
D.Daftar Pusataka
Abidin, Yunus dkk. (2010). Kemampuan berbahasa Indonesia di perguruan tinggi. Bandung : Cv Maulana Grafika
Ali, Lukman dkk. (1990). Bahan Penyuluhan Bahasa Indonesia di Timor Timur. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Badudu, Yus. (1984). Membina Bahasa Indonesia Baku. Bandung: Pustaka Prima

Komentar

Popular post

makalah emotional intelligence

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang             Kecerdasan intelektual seringkali menjadi ukuran sebagian besar orang untuk meraih kesuksesan. Banyak orang berpikir, dengan kemampuan intelektual yang tinggi, seseorang bisa meraih masa depan yang   cerah dalam hidupnya. Tidak heran, banyak orang tua selalu menekankan anaknya untuk meraih nilai sebaik mungkin agar kelak memiliki masa depan yang cemerlang. Sistem pendidikan di negara kita yang lebih menekankan pada prestasi akademik siswa atau mahasiswa juga semakin mendukung argumen tersebut. Padahal kenyataannya, kecerdasan intelektual bukanlah hal mutlak yang dapat menjamin kesuksesan seseorang.             Mungkin kita sering bertanya-tanya mengapa orang yang ber-IQ tinggi justru banyak yang mengalami kegagalan dalam karirnya. Sedangkan orang yang ber-IQ sedang justru dapat lebih sukses dari orang yang ber-IQ tinggi. Hal itu disebabkan karena ada satu kecerdasan yang lebih berpengaruh dalam menentukan kesuksesan seseoran

BOOK REPORT FILSAFAT MORAL

BAB   I PENDAHULUAN 1.1   Identitas Buku Judul buku       : Filsafat Moral Penulis                : James Rachels Cetakan              : ke enam Tahun terbit      : 2013 Penerbit              : Kanisius, Jl. Cempaka 9, Deresan, Yogyakarta 55011 Halaman             : 394 lembar Harga                 : Rp. 52.000,00 Penerjemah       : A. Sudiarja 1.2   Latar Belakang Penulisan Persoalan-persoalan amoral dewasa ini dinilai semakin memprihatinkan. Banyak kalangan masyarakat yang berperilaku melawan aturan-aturan moral. Aturan yang semula ditaati demi terciptanya keteraturan sosial, kini dengan mudah ditentang oleh banyak kalangan. Perbuatan amoral seolah menjadi hal lumrah di masyarakat. Keteraturan sosial semakin jauh dari harapan. Perubahan zaman yang diwarnai dengan arus globalisasi dan modernisasi merubah segala etika dan aturan moral menjadi sesuatu yang kuno, sehingga banyak kalangan yang meninggalkannya. Degradasi moral yang melanda generasi m